Teman Sekolah Fatir Arya Adinata Ditetapkan Sebagai Anak Berhadapan Hukum oleh Polisi
Teman sekolah Almarhum Fatir Arya Adinata (12) kini ditetapkan sebagai anak berhadapan hukum (ABH) oleh Polres Metro Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Teman sekolah Almarhum Fatir Arya Adinata (12) kini ditetapkan sebagai anak berhadapan hukum (ABH) oleh Polres Metro Bekasi.
Teman sekolah Fatir berinisial L (12) ditetapkan tersangka atas kasus yang menimpa Fatir Arya Adinata, bocah SD di Bekasi yang di sliding teman kelas hingga diamputasi, karena kanker tulang.
Dikutip TribunBekasi.com, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengungkapkan penetapan satu ABH pada 24 November 2023 setelah kepolisian melakukan gelar perkara.
“Sudah ada tersangka anak, satu sebelum kabar Fatir meninggal," kata Hotma pada Sabtu (9/12/2023).
Satu ABH itu merupakan teman sekolah korban Fatir, dia melakukan perbuatan menjegal kaki Fatir.
Selanjutnya, Hotma mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pelimpahan tahap I berkas perkara kepada Kejari Kabupaten Bekasi.
“Segera setelah bekas dinyatakan rampung pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni berkas perkara dan tersangka,” pungkasnya
Baca juga: Fatir Arya Adinata, Bocah SD yang Diamputasi Karena di Sliding Teman Kelas Dikabarkan Meningga Dunia
Fatir Arya Adinata (12) siswa asal Tambun, Kabupaten Bekasi yang menjadi korban bullying atau perundungan hingga kaki diamputasi meninggal dunia, pada Kamis (7/12/2023) dini hari.
Kuasa Hukum Fatir, Mila Ayu Dewata Sari menjelaskan akibat perundungan pada Februari 2023, Fatir mengalami cidera yang mengakibatkan diagnosis kanker tulang. Ia akhirnya menjalani amputasi kaki kiri di RS Dharmais Jakarta.
Setelah mendapatkan perawatan di RS Dharmais Jakarta, Fatir diizinkan pulang ke rumah pada Kamis 16 November 2023.
Namun pada Sabtu 18 November 2023 sekitar pukul 20.00 WIB nafas Fatir sesak lalu oleh pihak keluarga dibawa ke rumah sakit terdekat di RS Multazam Medika di Bekasi.
Setelah dicek oleh dokter ternyata ada cairan yang menggenang di paru-paru fatir dan harus dilakukan tindakan penyedotan cairan dan Fatir dirujuk kembali ke RS Dharmais.
"Pada Senin 20 November Fatir dibawa ke RS Dharmais dengan menggunakan ambulance dan ternyata Fatir hanya bisa di rawat di IGD dikarenakan ruangan rumah sakit sudah full," kata Sari pada Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Dokter Orthopedi RS Dharmais Pastikan Bocah SD di Bekasi yang Diamputasi Bukan karena di Sliding
Kemudian pada Selasa 21 November 2023 pukul 22.10 WIB, Fatir sudah bisa masuk ruang perawatan dan pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan penyedotan di paru-parunya dan cairan darah berhasil dikeluarkan sebanyak 600 ml serta 700ml.
Lanjut Sari, pada 27 November Fatir sudah di izinkan pulang oleh dokter rumah sakit Dharmais. Namun 1 Desember 2023 kondisi Fatir kritis dan dirawat di RS Hermina Bekasi dan 5 Desember 2023 malam Fatir akan di pindahkan ke ruang Isolasi.
"Pada 7 Desember 2023 Fatir meninggal dunia di RS HERMINA Bekasi pada pukul 02.25 dini hari," katanya.
Sari menambahkan, jenazah Fatir sudah dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di TPU Padurenan Kota Bekasi.
"Kami atas juga keinginan keluarga agar kasus ini terus dilanjutkan agar menjadi perhatian dan pelajaran semua pihak," jelasnya. (MAZ)
Syarifah Sidah Alatas Notaris Senior Bogor Diduga Polisi Tewas karena Pembunuhan, Berikut Sosoknya |
![]() |
---|
Sering Transaksi di Kolong Warung Nasi Uduk, Penjual Obat Keras di Bekasi Ditangkap |
![]() |
---|
Heboh Galon Air Mineral Dipalsukan di Bekasi, Polisi Ungkap Cara Mudah Bedakannya |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun di Bekasi Ketahuan Tanam Ganja di Kamar Pakai Pot dan Lampu UV |
![]() |
---|
Kuli Bangunan di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Cabuli 2 Anak Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.