Kemendagri Beri Penghargaan ke 42 Daerah Terinovatif di Innovative Government Award 2023

Kemendagri menganugerahkan penghargaan kepada daerah terinovatif pada gelaran Innovative Government Award (IGA) 2023.

Editor: Mochammad Dipa
dok. Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada daerah terinovatif pada gelaran Innovative Government Award (IGA) 2023. 

Penghargaan lainnya juga diberikan kepada daerah dengan nilai indeks inovasi tertinggi pada masing-masing regional.

Daerah tersebut yakni regional I wilayah Sumatra, regional II wilayah Jawa, regional III Kalimantan dan Sulawesi, regional IV Bali, Nusa Tenggara, dan Kepulauan Maluku, serta regional V wilayah Papua.

Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada Pemda dengan kategori pengiriman laporan inovasi tercepat.

Adapun daerah penerima penghargaan kategori daerah tertinggal terinovatif:

  1. Kabupaten Belu.
  2. Kabupaten Lombok Utara.
  3. Kabupaten Sorong.
  4. Kabupaten Sumba Barat Daya.
  5. Kabupaten Sumba Timur.

Kategori daerah perbatasan terinovatif yakni:

  1. Kota Batam.
  2. Kabupaten Batubara.
  3. Kabupaten Bintan.
  4. Kabupaten Sanggau.

Kategori berikutnya yaitu kota terinovatif diberikan kepada:

  1. Kota Bandar Lampung.
  2. Kota Bekasi.
  3. Kota Cimahi.
  4. Kota Makassar.
  5. Kota Mataram.
  6. Kota Mojokerto.
  7. Kota Palembang.
  8. Kota Pariaman.
  9. Kota Sawahlunto.
  10. Kota Semarang.

Berikutnya kabupaten terinovatif yaitu:

  1. Kabupaten Wonogiri.
  2. Kabupaten Banyuwangi.
  3. Kabupaten Situbondo.
  4. Kabupaten Sragen.
  5. Kabupaten Bogor.
  6. Kabupaten Bangka.
  7. Kabupaten Tabalong.
  8. Kabupaten Padang Pariaman.
  9. Kabupaten Pamekasan.
  10. Kabupaten Temanggung.
  11. Kabupaten Boyolali.
  12. Kabupaten Mesuji.
  13. Kabupaten Blora.
  14. Kabupaten Klaten.
  15. Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
  16. Kabupaten Sampang.

Sementara untuk kategori provinsi terinovatif yakni:

  1. Provinsi Sumatera Selatan.
  2. Provinsi DKI Jakarta.
  3. Provinsi Jawa Barat.
  4. Provinsi Jawa Timur.
  5. Provinsi Nusa Tenggara Barat.
  6. Provinsi Sumatera Barat.
  7. Provinsi Bali.
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved