Erupsi Gunung Marapi

Dua Petugas BKSDA Dikabarkan Bakal Diperiksa Terkait Erupsi Gunung Marapi

Polda Sumatera  Barat dikabarkan akan memeriksan dua petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Editor: Joko Supriyanto
Dok. PVMBG
Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat erupsi pada Minggu siang, 3 Desember 2023. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Sumatera Barat dikabarkan akan memeriksan dua petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan banyaknya jumlah korban yang merupakan pendaki Gunung Marapi.

Total ada 75 pendaki yang menjadi korban saat Gunung Marapi terjadi erupsi. 23 diantarnya dilaporkan meninggal dunia.

Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut

"Dari BKSDA ada sebanyak dua orang," kata Kombes Pol Andry Kurniawan, dikutip Tribunnews.com, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Gunakan Helikopter TNI Saat Kunjungi Posko Marapi, Prabowo Subianto Datang Sebagai Menhan

Namun belum dapat disimpulkan apakah ada kelalaian atau tidak dari BKSDA Sumbar.

"Masih terlalu dini untuk dapat disimpulkan (kelalaian atau kesalahan prosedur)," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

Sedangkan pihak dari PVMBG (Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi) mengajukan penundaan pemeriksaan.

"Yang dari PVMBG mengajukan penundaan," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

PVMBG Minta Jadwal Ulang
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta Polda Sumbar untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terkait erupsi Gunung Marapi.

 PVMBG akan mengajukan jadwal pertemuan pada hari Rabu (20/12/2023) pekan depan.

Sebelumnya Polda Sumbar telah melayangkan surat pemanggilan untuk meminta klarifikasi terkait erupsi Gunung Marapi Rabu (13/12/2023).

"Iya memang benar ada surat undangan dari Polda Sumbar untuk meminta klarifikasi," kata Teguh Purnomo, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Pencarian Korban Erupsi Gunung Marapi Ditutup, Siska Afrina Jadi Pendaki Terakhir yang Dievakuasi

Teguh mengatakan surat undangan tersebut baru diterimanya Rabu kemarin.

Dalam surat tersebut, pihak Polda Sumbar memberikan jadwal undangan pada hari Rabu (13/12/2023) pukul 10.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved