Wamendagri Lantik 33 Anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya, Ini Peran dan Tugasnya

Wamendagri John Wempi Wetipo melantik 33 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028.

Editor: Mochammad Dipa
dok. Kemendagri
Wamendagri John Wempi Wetipo saat melantik 33 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023). 

"Menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan dan memfasilitasi tindak-lanjut penyelesaiannya,” tambahnya.

Mengingat komposisi keanggotaan MRP berasal dari latar belakang yang beragam, Wempi menegaskan, perlunya persamaan konsepsi serta pemahaman terhadap tugas, wewenang, hak dan kewajiban.

Hal ini agar para anggota dapat mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya dengan baik.

"Oleh karena itu, bagi anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya yang masa jabatan 2023-2028 perlu diberikan orientasi serta pendalaman tugas dalam rangka peningkatan kapasitas bagi anggota MRP, sehingga mampu bekerja sesuai dengan rel yang ada," pungkas Wempi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved