Berita Daerah
Dua Minggu Sembunyi di Kebun Hanya Makan Daun, Guru Ngaji Cabul di Purwakarta Ditangkap Polisi
Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah mencabuli belasan muridnya.
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Senin (25/12/2023)
Opan Sopandi (46) dilaporkan setelah diduga mencabuli belasan muridnya.
Dikutip Tribunnews.com, jika aksi cabul guru ngaji di Purwakarta, Jawa Barat ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya pada Sabtu (9/12/2023).
Orang tua korban yang mendengar cerita anaknya dicabuli oleh guru ngajinya sendiri pun akhirnya melapor ke Polres Purwarkarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan berdasarkan harus keterangan korban ternyata pelaku telah melakukan aksi bejadnya itu selama empat tahun terakhir.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut melakukan perbuatan itu dari tahun 2019 sampai Maret 2023," kata AKBP Edwar Zulkarnain.
Baca juga: Tipu Muslihat dan Aksi Cabul Oknum Guru Hamili Pelajar SMK di Kota Tangerang Selatan
Edwar menuturkan, aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumahnya yang dijadikan tempat belajar mengaji.
dari data sementara, tercatat ada 15 orang yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan Opan.
"Empat disetubuhi dan 11 dicabuli. Namun, kami masih mendalami karena khawatir ada alumni dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," ujarnya.
Saat melancarkan aksinya, Opan menjanjikan korban mendapat ilmu spiritual, diwartakan TribunJabar.id.
Selain itu, pelaku juga mengancam ilmu itu akan hilang apabila korban melaporkan perbuatan pelaku kepada orang lain.
"Para korban ini dijanjikan bisa mendapatkan ilmu. Lalu mereka diancam, bila melaporkan kepada orang lain, maka ilmu spiritual tersebut bisa hilang," jelasnya.
Sembunyi di Kebun
Perbuatan cabul pelaku itu membuat warga setempat geram.
Sejumlah warga desa merusak sebuah bangunan pondok pesantren tempat pelaku mengajar.
Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Beberkan Permintaan Suap Jaksa Rp5 Miliar untuk Bebas Hukum |
![]() |
---|
Hotman Paris Murka Dengan Kepala Desa Cianaga Usai Balita Meninggal Karena Cacingan |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Pasien RSUD Sekayu Maki-maki Dokter Syahpri hingga Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam, Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Alami Cedera Serius Saat Turun ke Segara Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.