Pemilu 2024
Bawaslu Kota Tangerang Tindaklanjuti Soal Foto Arief-Sachrudin Tampil di Baliho Prabowo-Gibran
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kota Tangerang pun telah bekerjasama dengan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mendalami lebih lanjut.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menindaklanjuti proses pelanggaran Pemilu 2024 ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Pasalnya, ditemukan baliho Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (capres dan cawapres) RI yang didampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang saat masih aktif menjabat sebagai kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang, Komarullah.
"Ada satu laporan pelanggaran Pemilu yang prosesnya kami naikan ke Gakkumdu, karena laporan itu dilayangkan ke Bawaslu sampai tiga kali," ujar Komarullah, Rabu (27/12/2023).
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kota Tangerang pun telah bekerjasama dengan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mendalami lebih lanjut.
Baca juga: Acara Persiapan Perpisahan Arief Wismansyah-Sachrudin di Depan Masjid Raya Al-Azhom Menuai Kritikan
Kendati demikian, proses penangan yang ditingkatkan ke Gakkumdu itu bukan berarti pelanggaran tersebut masuk ke dalam ranah hukum pidana.
"Kami sudah bekerjasama dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk terlebih dahulu melakukan pendalaman," kata dia.
Baliho Capres nomor urut dua yang bergambar Arief R Wismansyah-Sachrudin yang saat itu masih aktif sebagai Walikota-Wakil Walikota Tangerang dilaporkan ke Bawaslu.
Pasalnya, baliho tersebut diduga menyalahi aturan. Diketahui, Arief Wismansyah dan Sachrudin ditunjuk untuk menjadi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Tangerang.
Baca juga: Arief Wismansyah Akhiri Masa Tugas, Wariskan Sejumlah Gugatan Perdata ke Pj Wali Kota Tangerang
Arief Wismansyah didapuk menjadi pembina, sementara Sachrudin menjadi Ketua TKD tersebut.
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Daerah Anies-Muhaimin Kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan, terkait lapiran ke Bawaslu pihaknya membawa sejumlah bukti atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami mempersoalkan ada gambar Walikota Arief Wismansyah dan wakilnya Sachrudin yang kemarin masih aktif ada di baliho Capres Prabowo-Gibran, kami menilai ini melanggar peundang-undangan pemilu," tutur Syafril. (M28)
| Polri Siagakan 4.691 Personel Gabungan Usai Pengumuman Hasil Pemilu |
|
|---|
| KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Bebuka Puasa |
|
|---|
| Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan KPU dan DPR RI |
|
|---|
| Kapolres Tangerang Selatan Minta Warga Jaga Kondusifitas Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 |
|
|---|
| Mahasiswa Hingga Pelajar Ikut Aksi Dukung Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu di Depan KPU RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Pengawas-Pemilu-Kota-Tangerang-Komarullah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.