Bandara Soekarno-Hatta Resmi Miliki Autogate Terbanyak di Indonesia 

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan Bandara Soekarno-Hatta menjadi bandara yang memiliki unit autogate terbanyak di Indonesia

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Autogate adalah pintu perlintasan elektronik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dalam pemeriksaan keluar dan masuk wilayah Indonesia.

Melalui pantauan Tribuntangerang.com pada Rabu (3/1/2024), peresmian puluhan autogate baru itu dilakukan di pintu Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Peresmian autogate tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Executive General Manager (EGM) KCU Bandara Soekarno-Hatta Dwi Ananda Wicaksana hingga Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu.

Baca juga: Tol Pamulang-Cinere Dibuka, Cimanggis ke Bandara Soekarno-Hatta Hanya Butuh Waktu 20 Menit

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, dengan penambahan unit tersebut, Soekarno-Hatta menjadi bandara yang memiliki unit autogate terbanyak di Indonesia.

"Hari ini Bandara Soekarno-Hatta telah memiliki 78 autogate yang tersebar di Terminal 3 yakni 52 di terminal kedatangan dan 16 di terminal keberangkatan, serta 10 unit di area kedatangan dan keberangkatan Terminal 2," ujar Silmy Karim kepada awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan, puluhan autogate yang dioperasikan di Bandara Soetta tersebut telah serupa dengan yang digunakan pada Bandara Doha, Qatar. 

Hal tersebut dilakukan, guna menghasilkan pelayanan maksimal bagi para pengguna jasa penerbangan atau penumpang luar negeri.

"Autogate ini dapat memberikan satu 'user experiens' (pengalaman) kepada para penumpang, mulai dari mendarat kemudian Imigrasi, sampai penerimaan barang penumpang menjadi lebih cepat," kata dia.

"Kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi terus berdiskusi dan koordinasi untuk menghasilkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada para pengguna bandara atau pelintas, baik warga negara Indonesia maupun asing," sambungmya.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2023, 13 Juta WNA dan WNI Keluar Masuk Indonesia Melalui Bandara Soetta

Kendati demikian, lanjut Silmy, kemudahan dengan adanya autogate tersebut sejalan dengan peningkatan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap orang yang keluar dan masuk ke wilayah Indonesia. 

Pasalnya, autogate tersebut mengintegrasikan teknologi Face Recognition dengan Border Control Management (BCM) yang mendukung pengawasan keimigrasian di perlintasan.

"Tetapi kemudahan-kemudahan yang kita berikan kepada para pelintas atau pemohon juga tentunya diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat, jadi mempermudah bukan berarti mudah segala-galanya, akan tetapi juga diikuti dengan pengawasan yang lebih baik," terangnya. 

Agar dapat menggunakan autogate, warga negara asing wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa antara lain Electronic Visa on Arrival (e-VoA) atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved