Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Satpol PP Kota Tangerang Siapkan Pembentukan Petugas Ketertiban TPS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar koordinasi pembentukan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PP Kota Tangerang menyiapkan pembentukan petugas ketertiban yang berasal dari anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar koordinasi pembentukan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, koordinasi itu dilakukan dalam rangka menyambut kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PP Kota Tangerang menyiapkan pembentukan petugas ketertiban yang berasal dari anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau unsur masyarakat lainnya," ujar Wawan Fauzi, Kamis (4/1/2024).

Kemudian ia menerangkan, pembentukan petugas ketertiban TPS tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020 dan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022.

Baca juga: KPU Tangerang Selatan Libatkan 104 Tenaga Profesional Melipat Surat Suara Pemilu

Oleh karena itu pembekalan Satlinmas untuk turut serta mensukseskan Pemilu 2024 mendatang telah dilakukan terlebih dahulu.

"Dalam menyiapkan para anggota Linmas dari masing-masing kelurahan, kami sudah memberikan pembekalan-pembekalan untuk meningkatkan eksistensi Satlinmas sebagai salah satu unsur penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Tangerang, khususnya pada Pemilu 2024 mendatang," kata dia.

Nantinya, Satpol PP Kota Tangerang akan menempatkan dua anggota Linmas untuk bertugas pada setiap TPS yang ada di wilayah Kota Tangerang.

Baca juga: Antisipasi Hujan Badai Saat Pemilu, KPU Tangsel Petakan Lokasi TPS Rawan Banjir

Menurutnya, petugas ketertiban TPS yang telah dibentuk tersebut berfungsi untuk mengawasi dan membantu penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Tangerang. 

"Kami berkomitmen penuh untuk menyiapkan petugas terbaik dalam mensukseskan Pemilu 2024 di Kota Tangerang," tuturnya.

"Apalagi, petugas ini mempunyai peran yang sangat penting, mulai dari pembentukan TPS sampai perhitungan suara selesai dilakukan," jelas Wawan Fauzi. (M28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved