Pemilu 2024

Bawaslu Tangerang Selatan Tertibkan Puluhan Baliho Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengatakan penertiban dilakukan pada Jumat (19/1/2023) kemarin.

|
Tribuntangerang.com/Gilbert
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan bersama dengan Satpol PP menertibkan puluhan alat peraga kampanye yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengatakan penertiban dilakukan pada Jumat (19/1/2023) kemarin.

Lokasi penertiban yakni dari Kecamatan Setu hingga Kecamatan Pamulang.

"APK (alat peraga kampanye) yang ditertibkan adalah APK yang membahayakan atau berpotensi membahayakan pengguna jalan," ucapnya, Sabtu (20/1/2024).

Baca juga: Banyak Temukan Pelanggaran Pemasangan APK Pemilu Bawaslu Tangsel Minta Caleg Sadar Diri

Rata-rata APK yang ditertibkan merupakan baliho-baliho yang telah miring, atau memakan area jalan.

Selain itu, penertiban juga dilakukan pada APK yang tak layak.

"Jumlah baliho yang kami tertibkan kemarin itu ada 27 baliho. Itu yang membahayakan," katanya.

Acep menjelaskan, monitoring akan terus dilakukan hingga ke wilayah lain.

Pihaknya bahkan berencana menyisir wilayah per dua atau tiga hari secara berkala.

"Akan kami lanjutkan lagi. Dan saya akan koordinasi dengan Satpol PP untuk itu," kata Acep.

Adapun Hidayat (28), salah seorang warga Pamulang mengapresiasi langkah Bawaslu dalam penertiban baliho berbahaya tersebut.

Baca juga: Tangsel Paling Dominan Terjadi Pelanggaran Pemasangan APK di Pemilu 2024

Menurutnya, baliho-baliho yang kerap terpasang dari bambu-bambu kerap miring di terpa angin sehingga pengguna jalan harus waspada.

"Khususnya kalau lewat saat hujan dan berangin. Itu was-was juga mas. Takut ketimpa. Apalagi di luar Tangsel (Tangerang Selatan) udah ada beritanya ketimpa baliho rusak," katanya.

Tak hanya itu, ia berharap agar Bawaslu Kota Tangerang Selatan juga menertibkan alat peraga kampanye yang kerap ditempel di pohon-pohon.

Menurutnya, hal tersebut sangat merusak pemandangan.

"Nyaris di setiap jalan ada itu. Saya sendiri sering dari Jln Pajajaran. Dan banyak menempel di pohon. Kesal juga melihat pemandangan begitu," ucapnya. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved