Pemilu 2024
Hasil Pemeriksaan Bawaslu Pose PJ Wali Kota Bekasi dan Camat Pamer Jersey Nomor 2 Tak Langgar Aturan
Bawaslu Kota Bekasi memutuskan insiden aparatur sipil negara (ASN) pose jersey atau baju bola nomor 02 tidak memenuhi unsur.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi memutuskan insiden aparatur sipil negara (ASN) pose jersey atau baju bola nomor 02 tidak memenuhi unsur.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan memintai keterangan sejumlah pihak.
"Bahwa keterangan pelapor tidak memenuhi unsur dan tidak didapat dilanjutkan soal dugaan tindak pidana pemilu ASN saat bermain bola," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat membacakan putusan pada Senin (22/1/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa dan memintai keterangan pelapor dan terlapor mulai dari para camat, sejumlah ASN lain, direktur Bank BJB hingga PJ Walikota Bekasi.
Baca juga: Bawaslu RI Minta Penyelenggara Pemilu dan ASN Berhati-hati ketika Pose Foto Jelang Pemilu 2024
Menurut Sodikin, hampir tiga minggu pihaknya melakukan investigasi soal insiden Jersey nomor 02.
Hasilnya tidak memenuhi komulatif citra diri, karena sesuai pasal di Peraturan KPU pada saat ASN bermain bola tidak ada gambar dan visi misi pasangan calon (paslon) capres hanya dugaan nomor urut saja.
"Bawaslu Kota Bekasi tidak menemukan pelanggaran netralitas ASN soal jersey nomor dua. Sehingga tidak dapat dilanjutkan ke pihak selanjutnya," katanya.
Pose Jersey Berpolemik
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mendapat sorotan karena berpose mengangkat jersey nomor 2.
Aksi Gani memamerkan jersey nomor dua itu dilakukan bersama para camat dan sejumlah pejabat Pemkot Bekasi.
Gani mengaku aksi mengangkat jersey nomor 2 bukanlah tindakan yang disengaja.
Gani juga menyatakan jersey tersebut disediakan oleh pihak sponsor yakni Bank BJB, bank milik Pemprov Jabar.
Foto Gani dan para camat pamer jersey nomor 2 berbuntut panjang. Para pejabat Pemkot Bekasi itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Sejauh ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menyatakan bakal memanggil 13 terlapor terkait viralnya foto para pejabat yang membentangkan jersey nomor 2 seusai bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot Chandrabaga.
Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi dan Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Akan Minta Klarifikasi
Anggota Bawaslu Bekasi, Muhamad Sodikin mengatakan 13 terlapor itu di antarnya adalah Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Polri Siagakan 4.691 Personel Gabungan Usai Pengumuman Hasil Pemilu |
![]() |
---|
KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Bebuka Puasa |
![]() |
---|
Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan KPU dan DPR RI |
![]() |
---|
Kapolres Tangerang Selatan Minta Warga Jaga Kondusifitas Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Mahasiswa Hingga Pelajar Ikut Aksi Dukung Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu di Depan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.