Pemilu 2024

Hasil Pemeriksaan Bawaslu Pose PJ Wali Kota Bekasi dan Camat Pamer Jersey Nomor 2 Tak Langgar Aturan

Bawaslu Kota Bekasi memutuskan insiden aparatur sipil negara (ASN) pose jersey atau baju bola nomor 02 tidak memenuhi unsur.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Camat di Kota Bekasi pose pamer jersey nomor punggung 2 di acara pertandingan persahabatan antar ASN di Stadion Patriot Candrabhaga, 29 Desember 2023 lalu. 

Ia mengungkap, kegiatan pertandingan itu disponsori oleh Bank BJB. Dimana sponsor itu, menyiapkan jersey dengan nomor punggung 1 sampai 25 untuk masing-masing tim kecamatan.

Sedangkan nomor punggung 1 dan 25 merupakan seragam kiper.

Ia berdalih, seragam kiper sudah dipisahkan terlebih dahulu dari tumpukan seragam pemain.

Sehingga tumpukan seragam yang tersisa hanyalah seragam pemain dengan nomor punggung 2 hingga 24.

Saat itulah, kata Gani, ketidaksengajaan terjadi.

Pada saat sesi foto bersama PJ Wali Kota Bekasi, para camat lalu mengambil jersey yang berada di tumpukan paling atas.

Kebetulan jersey yang ada di paling atas adalah seragam pemain nomor punggung dua.

Adapun alasan pamer bagian belakang jersey itu saat difoto, Gani mengaku bukan semata-mata untuk memperlihatkan nomor punggungnya.

Melainkan untuk menunjukan tulisan nama kecamatan yang tertera di masing-masing jersey tersebut.

(TribunBekasi.com/MAZ/TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved