Hotman Paris dan Inul Daratista Temui Airlangga Hartarto Bahas Soal Pajak Hiburan
Hotman Paris, Inul Daratista bersama 27 pengusaha hiburan menemui Menteri Koordinator Perekonomia Airlangga Hartarto bahas soal pajak hiburan
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Kepada Bambangan Soesatyo, Rudy Salim menyampaikan bahwa Kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen, dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap industri hiburan.
"Selain memberatkan para pelaku usaha, kenaikan pajak sebesar ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti peningkatan harga tiket masuk, penurunan daya beli masyarakat, dan bahkan berdampak pada kelangsungan usaha para pelaku industri hiburan," kata Rudy Salim kepada awak media setelah bertemu Bambangan Soesatyo di kawasan Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Bagi Rudy, jika kenaikan pajak hiburan direalisasikan, ia menganggap Pemerintah sama saja membuat industri hiburan di Indonesia merosot.
"Bagi saya jika dinaikan industri hiburan di Indonesia akan terhambat dan merosot," ucapnya
Rudy menganggap kenaikan pajak tentu mempengaruhi penjualan, tamu yang datang akan mengeluarkan uang yang cukup tinggi yang berdampak sepinya tempat hiburan di Indonesia.
"Misalnya, customer datang dan belanja senilai Rp. 10,000,000, total tersebut akan dikenakan Service Charge sebesar 10 persen sehingga menjadi Rp. 11,000,000. Jika dikenakan lagi PB1 minimal 40 persen (Rp. 4,400,000) maka total yang harus dibayarkan customer jadi Rp.15,400,000," jelas Rudy Salim.
Sementara itu, Bamsoet mendorong Pemerintah untuk mempertimbangkan secara cermat, melihat dampak dari kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen.
"Perlu dilakukan kembali kajian mendalam dan dialog yang lebih intensif dengan pelaku usaha hiburan guna mencari solusi terbaik yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dan kelangsungan usaha para pengusaha hiburan," terang Bambang Soesatyo.
Baca juga: Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Hotman Paris: Pijat-pijat Kaki Bayar Pajak 40 Persen, Siapa yang Mau?
Bambang Soesatyo meminta Pemerintah dan DPR mendengarkan keluh kesah dari para pelaku usaha hiburan, agar nantinya kenaikan pajak 40 persen tak menjadi polemik yang besar.
"Suara para pelaku usaha hiburan perlu didengar dengan baik dalam proses pengambilan keputusan ini. Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih memperhitungkan berbagai aspek dan kepentingan yang ada," ujar Bambang Soesatyo. (ARI).
Syarat Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Pencairan Sebesar Rp 600 Ribu |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Pencairan Sebesar Rp 600 Ribu |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap Kedua 2025, Pencairan Sebesar Rp 600 Ribu |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Alasan Nadiem Makarim Pilih Chromebook Bukan Laptop Windows |
![]() |
---|
Respons Kejagung dan Istana Soal Hotman Paris Bakal Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Hadapan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.