Pemilu 2024

KPU Tangsel Temukan 14.752 Surat Suara Rusak

Sebanyak 14.752 dari 5.220.565 lembar lima jenis surat suara rusak ditemukan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Selatan.

tribuntangerang.com/Raf
petugas menunjukan surat suara rusak 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 14.752 dari 5.220.565 lembar lima jenis surat suara rusak ditemukan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Selatan.

M Taufiq MZ sebagai ketua KPU Tangerang Selatan mengatakan hasil temuan tersebut berdasarkan proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara yang memakan waktu selama satu bulan.

Dalam rinciannya, jenis surat suara rusak yaitu surat suara presiden dan wakil presiden 44 lembar, DPD 33 lembar, DPR RI 293 lembar, DPRD Provinsi 14.170 lembar dan DPRD Kota 112 lembar. 

"Untuk surat suara yang rusak akan dimusnahkan H-1 di gudang KPU," ucapnya, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Petugas Sorlip Kabupaten Bekasi Pingsan Saat Melipat Surat Suara, Kondisi Ruang Kerja Memprihatinkan

Adapun surat suara rusak disesuaikan dengan Keputusan KPU Nomor 1395 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum. 

Lalu, surat suara rusak akan dilaporkan secara berjenjang melalui KPU Provinsi dan KPU RI.

Saat ini, pihaknya akan mendistribusikan surat suara yang baik ke tujuh Kecamatan dan 54 Kelurahan. 

"Lalu, teman-teman PPK dan PPS secara bergiliran akan melakukan pengemasan per jenis surat suara sesuai dengan DPT ditambah 2 persen dikirim ke masing-masing TPS,” tutupnya. (raf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved