Wanita Asal Lombok Jadi Korban Penyaluran PMI Ilegal, Ditampung di Kontrakan Kawasan Tangerang

BP2MI berhasil mencegah keberangkatan 10 calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI non-prosedural di Tangerang, salah satu korbannya wanita asal Lombok

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert
Novi Pertiwi, wanita asal Lombok Utara yang berhasil digagalkan keberangkatannya menjadi PMI Ilegal ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil mencegah keberangkatan 10 calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI non-prosedural, pada Jumat (19/1/2024) lalu di Tangerang.

Mereka yang berhasil diselamatkan itu ialah perempuan yang akan dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga (ART) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Salah seorang calon PMI ilegal Novi Pertiwi (24) mengaku, mulanya ia mendapat informasi keberadaan agen yang mampu memberangkatkan dirinya ke luar negeri berada di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

Mengetahui hal tersebut, wanita asal Labuan Haji, Lombok Timur itu langsung mengabarkan kepada keluarga untuk diizinkan bekerja.

"Awalnya saya tau ada travel yang bisa berangkatin kerja ke luar negeri itu dari teman yang sudah duluan kerja disana," ujar Novi saat diwawancarai Tribuntangerang.com, Rabu (24/1/2024).

"Setelah itu saya berangkat naik pesawat ke Bandara Soekarno-Hatta, tapi minta izinnya ke suami mau kerja di Jakarta, bukan pergi ke luar negeri," sambungnya.

Baca juga: Pemulangan PMI Ilegal Tahap 2, BP2MI Pulangkan 56 PMI Non Prosedural dari UAE

Setibanya di lokasi agen berada, Novi langsung mengajukan diri untuk diberangkatkan kerja ke luar negeri. 

Mendapati adanya korban baru itu, pihak agen travel langsung menawari kontrak bekerja kepada Novi di Abu Dhabi selama dua tahun.

Untuk memikat calon korbannya, pihak agen travel pun menjanjikan akan menanggung seluruh biaya adminitrasi dan tiket perjalanan dari Novi.

"Mereka menawarkan bekerja sebagai ART di Abu Dhabi dengan kontrak selama 2 tahun dan gajinya 1 Riyal atau kalau dirupiahkan sekira Rp 4 juta lebih," kata dia.

"Katanya saya enggak akan mengeluarkan uang sama skali, semua keperluan seperti paspor, visa dan tiket pesawat akan ditanggung, pokoknya saya terima beres," paparnya.

Mendapat tawaran menggiurkan itu, tanpa berfikir panjang, Novi pun langsung menyampaikan kata sepakat dengan pihak agen travel.

Baca juga: Polresta Tangerang Ringkus 2 Pelaku Agen PMI Ilegal ke Timur Tengah, Begini Modusnya

Kendati demikian, Novi harus bersabar menunggu gilirannya berangkat selama satu bulan dengan iming-iming harus menjalani pelatihan terlebih dahulu.

Selanjutnya, perempuan yang telah memiliki satu anak itu pun dibawa ke sebuah rumah yang menyerupai kontrakan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved