Wanita Asal Lombok Jadi Korban Penyaluran PMI Ilegal, Ditampung di Kontrakan Kawasan Tangerang

BP2MI berhasil mencegah keberangkatan 10 calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI non-prosedural di Tangerang, salah satu korbannya wanita asal Lombok

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert
Novi Pertiwi, wanita asal Lombok Utara yang berhasil digagalkan keberangkatannya menjadi PMI Ilegal ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab 

Disana ia bertemu dan disatukan dengan sejumlah wanita lain yang bernasib sama seperti dirinya.

"Selama disini saya enggak ada pelatihan, disuruh tinggal di kos-kosan, terus dibiayain buat makan sehari-hari dan sampai sekarang sudah 1 bulan enggak berangkat juga," ungkapnya.

Hingga akhirnya, pihak BP2MI bersama dengan jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggerebek lokasi tersebut dan menyelamatkan mereka.

Menurut Novi, dirinya nekat melakukan hal tersebut akibat faktor ekonomi yang dialami keluarganya.

Ia pun berharap, dapat segera dipulangkan ke kampung halaman agar dapat kembali bertemu dan berkumpul dengan suami dan anak semata wayangnya.

"Kalau pulangnya (ke Lombok) enggak tau kapan, mudah-mudahan sekarang atau secepatnya, biar bisa kumpul sama keluarga," jelas Novi Pertiwi. (M28)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved