KRL Arah Serpong Alami Gangguan pada Jam Pulang Kerja, Kawat Spring Bed Jadi Penyebabnya

Ribuan penumpang KRL arah Serpong hingga Rangkasbitung tertahan di beberapa stasiun pada jam pulang kerja, Selasa (30/1/2024) petang.

Editor: Ign Prayoga
Choirul Arifin/Tribunnews.com
Suasana Stasiun Palmerah saat gangguan perjalanan, Selasa (30/1/2024) malam. 

3. Commuter Line No. 1793 (Tiga Raksa-Tanah Abang) perjalanan hanya sampai Stasiun Serpong.

4. Commuter Line No. 1789 (Parung Panjang-Tanah Abang) perjalanan hanya sampai Stasiun Sudimara.

5. Commuter Line No. 1790 (Tanah Abang - Rangkasbitung) perjalanan hanya relasi Sudimara-Rangkasbitung.

6. Commuter Line No. 1794 (Tanah Abang - Serpong) perjalanan dibatalkan.

7. Commuter Line No. 1799 (Parung Panjang - Tanah Abang) perjalanan dibatalkan.

8. Commuter Line No. 1800 (Tanah Abang - Parung Panjang) perjalanan dibatalkan.

Sedangkan commuter line lainnya yang berdampak antara lain:

1. Commuter Line No. 1776 di jalur I Stasiun Kebayoran.

2. Commuter Line No. 1778 di jalur III Stasiun Kebayoran, mengalami keterlambatan 34 menit.

3. Commuter Line No. 1780 di jalur I Stasiun Palmerah, mengalami keterlambatan 25 menit.

4. Commuter Line No. 1785 di Stasiun Palmerah, keterlambatan 19 menit.

5. Commuter Line No. 1782 di jalur VI Stasiun Tanah Abang, mengalami keterlambatan 18 menit.

6. Commuter Line No. 1784 di jalur VI Stasiun Tanah Abang, mengalami keterlambatan 31 menit.

Leza mengatakan, KAI Commuter sangat menyayangkan atas kejadian ini.

Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Kemudian, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007, Pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp 15 juta.

"Untuk itu KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya yang berada di sepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya perjalanan Commuter Line," ujar Leza.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved