Puluhan Pelajar yang Diduga Hendak Tawuran Diamankan Aparat, Polisi Jatuhkan Sanksi Ini

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada 22 pelajar yang terjaring di Pondok Aren

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Prayoga
istimewa
Sebanyak 22 orang diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Sebanyak 22 pelajar dijaring polisi di wilayah Parigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Mereka diduga membolos dan berkumpul di satu tempat untuk melakukan tawuran.

Polsek Pondok Aren yang menjaring para pelajar SMA dan SMP tersebut mengambil tindakan lebih jauh.

Polisi memberikan sanksi kepada puluhan pelajar tersebut.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan, pihaknya telah memberikan sanksi dengan mengembalikan para pelajar kepada orang tua dan guru.

"Sanksi yang diberikan adalah mengembalikan ke orang tua dan guru sekolah," kata Bambang, Sabtu (17/2/2024).

Saat mengamankan para pelajar tersebut, Polsek Pondok Aren juga mengamankan 39 sepeda motor karena ditinggal kabur pelajar yang mengendarainya.

"Total semua ada 22 pelajar SMA dan SMP dari berbagai sekolah di Tangsel dan Tangerang Kota," kata Bambang Askar Sodiq.

Sebelumnya, Bambang mengungkapkan, langkah mengamankan para pelajar itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga melihat para pelajar yang berkumpul di kawasan Pondok Aren, Jumat (16/2/2024).

Sampai akhirnya para pelajar yang masih menggunakan seragam sekolah itu diamankan dan dibawa ke Polsek Pondok Aren.

Bambang menyebut jika tawuran pelajar itu dipicu karena para muda-mudi itu sempat kumpul-kumpul atau nongkrong usai terlambat masuk sekolah.

“Nongkrong di suatu tempat, memicu pelajar lain untuk melakukan tawuran," katanya. (m30)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved