Pelaku Pemerasan Pejabat Tangerang yang Bawa Wanita Muda ke Hotel FM3 Divonis 10 Bulan Penjara

Sepuluh pelaku pemerasan terhadap pejabat Tangerang divonis 10 bulan penjara. Para pelaku menunggu mangsa di sekitar hotel FM3 Tangerang

Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Polres Metro Tangerang Kota memperlihatkan barang bukti kasus pemerasan terhadap tamu Hotel FM3 di Kota Tangerang, Agustus 2023. 

Belakangan diketahui, di dalam mobil itu ada dua orang yakni Krisno Teddy dan Chika Andiani.

Abel segera mengirim kabar ke WA grup My Love.

Kelompok ini segera bergerak, sebagian membuntuti mobil Pajero tersebut.

Mobil pelat merah itu ternyata belok ke halaman mal Tangerang City di kawasan Cikokol.

Setelah Chika turun di lobi mal, mobil yang dikemudikan Krisno Teddy tersebut tancap gas meninggalkan mal Tangerang City.

Sebagian anggota WA grup My Love segera mengorek informasi dari Chika.

Sebagian lainnya mengikuti mobil Pajero yang ternyata mengarah pulang ke sebuah perumahan di Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Sekitar pukul 20.00, Abel dan rekan-rekannya mengetuk pintu rumah Krisno Teddy.

Mereka menuduh Krisno Teddy telah menggunakan kendaraan dinas untuk melakukan perzinahan di Hotel FM3.

Kelompok ini juga mengancam akan mengangkat cerita perzinahan Krisno Teddy dan Chika ke media massa.

Meski Krisno Teddy membantah tuduhan tersebut, para pelaku menyatakan bahwa mereka memiliki bukti yang kuat.

Para pelaku kemudian mendesak Krisno Teddy menyerahkan uang Rp 350 juta agas masalah tersebut tidak diangkat ke media.

Krisno Teddy mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Dia kemudian menawarkan uang Rp 5 juta.

"Namun ditolak oleh para terdakwa dengan alasan jumlah tersebut tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan oleh saksi Krisno Teddy," kata hakim.

Para pelaku kemudian minta uang tutup mulut Rp 120 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved