Pelaku Pemerasan Pejabat Tangerang yang Bawa Wanita Muda ke Hotel FM3 Divonis 10 Bulan Penjara
Sepuluh pelaku pemerasan terhadap pejabat Tangerang divonis 10 bulan penjara. Para pelaku menunggu mangsa di sekitar hotel FM3 Tangerang
Krisno Teddy menyanggupi dan minta waktu untuk menyiapkan uangnya.
Kesempatan itu digunakan Krisno Teddy untuk menghubungi polisi.
Beberapa saat kemudian, polisi datang dan menggulung kelompok My Love.
Pada pemeriksaan di polisi, kelompok My Love mengaku sudah berkali-kali melakukan aksi serupa.
Mereka mengaku pernah memeras Agus di wilayah Citra Raya, Kabupaten Tangerang, pada Maret 2023, dan Latief di wilayah Benda, Kota Tangerang, pada Juli 2023.
Dari Agus, para pelaku mengeruk uang Rp 2 juta. Sedangkan dari Latief para pelaku mendapat uang Rp 25 juta
Korban lainnya adalah Sutanto yang diperas Rp 4,9 juta dan Toto yang diperas Rp 5 juta.
Setelah digulung polisi pada 4 Agustus 2023 itu, kelompok My Love diproses hukum dan diajukan ke pengadilan hingga akhirnya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 5 Agustus 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 4 Agustus 2025, Ada Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 1 Agustus 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Palak Kontraktor hingga Puluhan Juta, Ketua RW dan RT di Curug Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 31 Juli 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.