Pernah Terlibat Kasus Pengeroyokan, Vadel Badjideh Kini Melenggang Bebas dan Jemput Lolly di Bandara
Putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, pulang ke Indonesia. Bagaimana reaksi Nikita Mirzani?
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, pulang ke Indonesia.
Lolly tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan dijemput kekasihnya, Vadel Badjideh.
Lolly mengunggah video dirinya dijemput Vadel.
Sebagai catatan, pada Oktober 2023, Vadel diboyong ke kantor polisi karena terlibat kasus pengeroyokan.
Saat itu, Vadel dan saudaranya mengeroyok anggota TNI gara-gara selisih paham di jalan.
Polisi menyatakan Vadel akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro, Oktober 2023.
Nyatanya Vadel melenggang bebas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan menjemput kekasihnya, Minggu (3/3/2024).
Sementara itu, belum diketahui reaksi Nikita Mirzani atas kepulangan Lolly.
Aksi Vadel menjemput Lolly di bandara banjir cibiran.
Momen Vadel Badjideh menjemput Lolly itu terekam di dalam unggahan anak Nikita Mirzani.
Dalam postingan tersebut, Vadel yang mengenakan kaos putih berpadu dengan celana dan beannie hitam menunggu kedatangan kekasihnya di bandara dengan tidak sabar.
Karena ketidaksabarannya itu, pria yang hobi menari itu sampai diingatkan Bintang, kakaknya.
"Pertama kali, tunggu aja," ucap Bintang dalam bahasa Inggris.
Di sisi lain, Lolly juga tak kalah bersemangat saat akhirnya kembali ke Indonesia setelah sekian tahun kuliah dan tinggal di Inggris.
| Curhat ke Presiden, Nikita Mirzani Pertanyakan Rasa Keadilan atas Vonisnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Berencana Ajukan Kasasi Atas Vonis 6 Tahun |
|
|---|
| Ramalan Hotman Paris Jadi Kenyataan, Vonis Nikita Mirzani Ditambah Jadi 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Nikita Mirzani Jadi 6 Tahun, Ini Alasannya |
|
|---|
| PN Jaksel Berencana Pertemukan Reza Gladys dengan Nikita Mirzani dalam Sidang Mediasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lolly-memahami-panggilan-sayang-ke-pacarnya-dihujat.jpg)