Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang Minggu 24 Maret 2024 Digelar di Alun-alun Tigaraksa

Hari ini Minggu 24 Maret 2024 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Alun-alun Tigaraksa

Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Pelayanan SIM Keliling - Hari ini Minggu 24 Maret 2024 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Alun-alun Tigaraksa 

Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP, dan

4. membawa SIM lama.

Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved