4 Langkah yang Dilakukan Saat Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan
Berikut ini beberapa langkah yang bisa anda lakukan ketika lupa EFIN untuk pembayaran pajak tahunan.
|
Editor:
Joko Supriyanto
2. Pada kolom subjek, isi permintaan nomor EFIN.
3. Pada badan email:
* Mengisi Nomor NPWP
* Nama lengkap
* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Mengisi alamat tempat tinggal, dan nomor handphone.
4. Pada lampiran email, lampirkan foto Anda dengan memegang KTP dan NPWP.
Selanjutnya, Anda tinggal menunggu balasan dari KPP.
Biasanya, balasan akan dikirimkan dalam 1x24 jam.
Demikian cara mendapatkan EFIN secara online untuk kepentingan membayar SPT, Semoga bermanfaat.
(Tribuntangerang.com/TribunPontianak.co.id/Kompas.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Apa Sanksi Tidak Lapor SPT Tahunan Hingga 31 Maret 2024, Ada Denda Hingga Pidana? |
![]() |
---|
Pajak Orang Kaya Naik Jadi 35 Persen, Kategorinya Penghasilan di Atas Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Kasus Pejabat Kantor Pajak Bekasi Pukul Bawahan Diproses Unit Kepatuhan Internal DJP |
![]() |
---|
Pejabat Kantor Pajak Bekasi Aniaya Bawahan, Korban Dipukul saat Balik Badan |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina Luncurkan Podcast Ceritangtim Bersama KPP Pratama Tangerang Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.