Mudik Lebaran
Pemerintah Provinsi Banten Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik dengan Mobil Dinas
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dilarang untuk menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2024.
TRIBUNTANGERANG.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dilarang untuk menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2024.
Jika ASN kedapatan melanggar instruksi tersebut, Pemprov Banten telah menyiapkan sanski sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana aturan larangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik telah diatur dalam kode etik ASN.
Sebab, kegiatan mudik merupakan kepentingan pribadi, sedangkan penggunaan kendaraan dinas hanya diperuntukan bagi perjalanan dinas.
"PNS dilarang menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi," kata Nana dikutip TribunBanten.com, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2024, Pemkot Tangerang Matangkan Koordinasi dengan Bandara dan Jalan Tol
Nana menjelaskan larangan itu melekat dalam kode etik ASN. Terlebih ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Di dalam PP tersebut jelas larangannya untuk PNS dan secara otomatis aturan itu melekat," ujar Nana.
Nana mengaku sufah memberikan himbauan pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengingatkan anak buahnya kaitan hal tersebut.
"Kami sudah ingatkan ke para atasan mereka agar mobil dinas tidak digunakan untuk mudik," ungkap Nana.
Nana juga menegaskan tak akan segan memberikan sanski pada para ASN yang mudik menggunakan mobil dinas. Bahkan sanksi untuk ASN yang melanggar sudah disiapkan.
"Sanksi nya ada pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin dan lainnya," ujarnya.
(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)
| Pendatang Baru yang Tiba di Tangsel Harus Laporkan Kedatangan, Ini Cara dan Aturannya |
|
|---|
| Asyik, ASN Boleh FWA Kerja Fleksibel hingga 8 April 2025, Berikut Penjelasan Soal FWA |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Tutup Pintu bagi Pendatang tanpa Keahlian karena Menjadi Beban bagi Kota Tujuan |
|
|---|
| 4 Kisah Tertinggal di Rest Area saat Mudik, Ada Warga Tangerang hingga Suami Tinggalkan Anak Istri |
|
|---|
| Kelamaan BAB, M Faruk Kaget Ditinggal Bus, Tersenyum Lagi setelah Kapolres Indramayu Belikan Tiket |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.