Pembunuhan di Tangerang

5 Fakta Tewasnya Penjaga Toko Busana Ditusuk Calon Pembeli Hingga Sang Anak Sebut Pelaku Iblis

Berikut ini beberapa fakta-fakta penusukan penjaga toko busana di Jalan Borobudur Raya, Cibodas, Tangerang hingga tewas.

|
Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Tampang penusuk wanita pemilik toko di Jalan Borobudur, Kota Tangerang pada Senin (1/4/2024) sempat mau melarikan diri 

TRIBUNTANGERANG.COM - Warga sekitar Jalan Borobudur Raya, Cibodas, Tangerang sempat digemparkan adanya aksi brutal seorang wanita yang melakukan penusukan penjaga toko busana hingga tewas.

Kejadian ini terjadi pada Senin (1/4/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Peristiwa ini pun ramai diperbincangkan sebab aksi penusukan itu dilakukan saat kondisi sekitar lokasi kejadian tengah ramai.

Apalagi pelaku tampa rasa takut membawa samurai dan menusuk penjaga toko busana hingga akhir terkapar bersimbah darah.

Momen ini juga sempat terekam kamera warga sekitar, dan viral di media sosial.

Berikut ini beberapa fakta-fakta penusukan penjaga toko busana di Tangerang hingga tewas:

1. Tersinggung Perkataan Kasar

Mulanya pelaku berinsial ND tengah berada di sekitar lokasi dan melihat toko busana yang tengah dijaga oleh korban Resy Ariskat.

ND lalu mendatangi Ruko Boutique yang menjual batik dan baju koko, hanya saja sebelum memasuki toko, Resy Ariskat tengah mengepel lantai tokonya.

Namun, ND dengan santai masuk ke toko yang baru saja di bersihkan oleh korban, korban yang menyadari itu pun menegur pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Wanita Paruh Baya Jadi Korban Penusukan di Tangerang, Pelaku Sempat Ancam Warga

Resy Ariskat selaku korban meminta untuk melepaskan alas kaki, karena kondisi lantai sedang di bersihkan.

"Kemudian (DN) ditegur oleh korban, tetapi pelaku tidak terima dan mengucapkan kata-kata kasar," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil.

Namun, ND urung melepaskan alas kakinya dan tidak jadi membeli baju tersebut. Hal itu memancing umpatan dari RA.

Umpatan itu terdengar oleh ND. Di saat itulah, terjadi pertengkaran antara korban dengan pelaku sekitar pukul 10.15 WIB. Korban dan pelaku juga cekcok, lalu dilerai oleh saksi.

2. Ditusuk dengan Samurai

Tak terima dengan perkataan korban, pelaku langsung mengambil sejenis senjata tajam di dalam mobil putih jenis Toyota Yaris miliknya.

"Setelah mengambil sajam tersebut, pelaku langsung menusukan sajam tersebut ke bagian perut (korban) sebanyak satu kali," papar Agil.

Menurut keterangan polisi, jika memang DN membawa samurai sepanjang 50 sentimeter di dalam mobilnya.

Baca juga: Geger Penjaga Toko Busana Tewas Ditusuk oleh Seorang Wanita di Tangerang, Pelaku Ditangkap

Senjata tajam itulah yang digunakan DN untuk menusuk korban sebanyak 1 kali ke bagian kiri bawah dada korban hingga korban bersimbah darah

"Jadi (katana) samurai ini memang dibawa oleh pelaku, sudah ada di kendaraannya. Kalau dilihat dari videonya dan keterangannya semuanya (samurai) ada di mobil dan dibawa oleh pelaku," ujar Stanlly, Selasa (2/4/2024). Katana itu, lanjut dia, ditusuk ke bagian kiri bawah dada korban. Karena itu, RA langsung terkapar dengan kondisi bersimbah darah di toko miliknya," ujarnya.

3. Ancam Warga Saat Melarikan Diri

Setelah melakukan perbuatan itu DN pun berusaha melarikan diri dengan masih memegang senjata tajam.

Beberapa warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut pun sempat berusaha untuk menangkap pelaku.

Hanya saja, pelaku mengacam warga yang menghalanginya untuk kabur dengan senjata tajam yang dipegang.

Sementara korban meninggal dunia langsung diamankan ke Rumah Sakit Umum Tangerang, Banten, Sedangkan pelaku berhasil ditangkap beberapa saat setelah kejadian tersebut.

4. Terancam 15 Tahun Penjara

Kompol Stanlly Soselisa selaku Kapolsek Kelapa Dua menyatakan bahwa pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan tindak pembunuhan.

Pelaku ditetapkan jadi tersangka usai terbukti melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban menggunakan samurai sebanyak satu kali.

"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Stanlly Soselisa di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Kesaksian Warga Detik-detik Seorang Wanita Tusuk Penjaga Toko Busana di Tangerang Hingga Tewas

Pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.

Adapun, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

5. Anak Korban Sebut Pelaku Iblis

Di media sosial Instagram, anak Resy Ariskat mengungkapkan kesedihannya setelah sang ibu berpulang untuk selamanya.

Anak pemilik toko baju mengunggah suasana di rumah duka.

Ia menciumi jenazah sang ibunda yang sudah terbungkus kain kafan.

"Surga firdaus untuk Mama," tulisnya.

Baca juga: Awal Mula Penusukan Penjaga Toko Busana di Tangerang Hingga Tewas: Tak Terima Ditegur Korban

Jenazah Resy Ariskat dibawa ke tempat pemakaman umum.

Setelah proses pemakaman selesai, mereka menaburkan bunga ke atas makam Resy Ariskat.

Anak Resy Ariskat tampak tak kuasa menahan kesedihan, sehingga harus dibantu untuk berdiri oleh kerabatnya yang lain.

Ia lalu menyebut DN yang sudah menusuk ibunya hingga tewas adalah iblis.

"Iblis menyerupai manusia," tulisnya.

(Tribuntangerang.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved