Berita Jakarta
Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Milik Fredy Pratama di Sunter Jakut, 6 Orang Diamankan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek tempat produksi narkoba di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek tempat produksi narkoba.
Kali ini, pabrik narkoba rumahan yang digerebek di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, tepatnya di Perumahan Taman Sunter Agung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, membenarkan adanya penggerebekan di wilayah itu.
"Alhamdullilah, benar. Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Mukti Juharsa, Jumat (5/4/2024).
Mukti menuturkan, dalam penggerebekan kali ini, sebanyak enam orang diamankan serta ribuan butir ekstasi disita.
"Clandestine Lab produksi ekstasi ini kami amankan 6 tersangka, dengan ribuan butir ekstasi," kata dia.
Baca juga: Kasus Polisi Bunuh Diri di Semarang, Polda Jateng: Tidak Terkait Kasus Narkoba yang Diungkap Mabes
Pabrik narkoba rumahan itu, ucap Mukti, milik gembong narkoba Fredy Pratama.
Adapun Fredy mengendalikan langsung dari Bangkok, Thailand.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ucapnya.
"Clandestine lab ini lengkap, ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," sambung Mukti.
Meski begitu, ia belum mengungkap lebih lanjut identitas tersangka hingga sudah berapa lama pabrik narkoba rumahan tersebut beroperasi.
Baca juga: Geng Narkoba di Kampung Bahari Kerahkan Mata-mata di Langit untuk Pantau Pergerakan Polisi
Ia hanya menuturkan untuk lebih lengkapnya akan disampaikan pada Sabtu (6/4/2024) esok.
"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kami adakan konferensi pers langsung di TKP," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, home industri narkotika pembuatan sabu dan happy water dengan kandungan narkoba di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, digerebek pihak kepolisian.
Penggerebekan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Pesta Narkoba Bersama Tim Sukses, 2 Caleg DPRD Ciamis Diciduk Polisi, Langsung Dikirim ke Bandung
Dari penggerebekan tersebut, sebanyak dua orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menuturkan, peran kedua orang itu adalah sebagai koki.
Saat ditangkap, para tersangka masih mengenakan hazmat atau alat pelindung lainnya.
"Jadi pada saat kami melakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba," ujar Mukti, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024). (m31)
Daftar 5 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Masih Ditutup 28–29 September 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jakpus Ngaku Korban Penganiayaan Justru jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Ini Aneh |
![]() |
---|
Pemilik Ruko MMD Jakut Disebut Dapat Teror Usai Proses Sidang PTUN Berjalan |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Minta Publik Viralkan Mobil Pelat Merah yang Sering Terobos Jalus Transjakarta |
![]() |
---|
Jadwal Penutupan Sementara Gerbang Tol di Ruas Dalam Kota Mulai 24 September 2025, Cek Lokasinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.