Pesta Narkoba Bersama Tim Sukses, 2 Caleg DPRD Ciamis Diciduk Polisi, Langsung Dikirim ke Bandung
Dua orang caleg DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga menggelar pesta narkoba bersama tim sukses mereka.
TRIBUNTANGERANG.COM, CIAMIS - Dua orang calon anggota legistlatif (caleg) DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga menggelar pesta narkoba bersama tim sukses mereka.
Pesta narkoba itu digerebek polisi dan kedua caleg beserta tim suksesnya dibawa ke kantor polisi.
Kedua caleg tersebut berinisial LU dan ISN yang terdaftar sebagai caleg daerah pemilihan (dapil) 5 Kabupaten Ciamis.
Mereka berkontestasi untuk meraih kursi di DPRD Kabupaten Ciamis.
Kedua caleg beserta tim suksesnya diciduk di rumah ISN yang berada di Banjarsari, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (3/3/2024) malam.
Seorang warga Banjarsari berinisial AN mengatakan, ada kejadian yang membuat warga berdatangan di sekitar tempat tinggalnya pada Minggu malam.
Warga berdatangan karena ada aksi penggerebekan yang dilakukan sejumlah anggota reserse.
"Ternyata ada dua oknum caleg DPRD Ciamis dan tiga orang tim suksesnya diciduk polisi, katanya sedang pesta narkoba," katanya.
Menurut AN, polisi menciduk caleg yang diduga dari Partai Golkar tersebut di lantai dua rumah ISN.
Selain melibatkan dua caleg tersebut, tiga anggota tim sukses juga ikut pesta narkoba. Seluruhnya telah ditangkap polisi.
Dari kejadian tersebut, AN mengaku sangat prihatin karena caleg yang belum terpilih secara resmi saja sudah membuat ulah yang mencoreng nama baik diri sendiri, partai, dan kampungnya itu.
Sementara Ketua DPD Golkar Ciamis Trian Slamet, saat dihubungi, mengaku tidak tahu tentang penggerebekan di Banjarsari tersebut. Trian mengaku akan mengeceknya.
Kasat Narkoba Polres Ciamis Iptu RE Budhi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang di Banjarsari terkait dugaan pesta narkoba.
"Pihak kami memang sudah mengamankan pada malam Senin kemarin, namun saya tidak tahu apakah itu caleg atau bukan," ujarnya.
"Sekarang mereka sudah direhab ke panti rehab di Bandung," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Sesumbar Mau Rampok Uang Negara, Harta Kekayaan Anggota DPRD Wahyudin Moridu Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah dan Transportasi Tembus Rp 71 Juta, DPRD Kota Tangerang Legowo Ditinjau Ulang |
![]() |
---|
Evaluasi Tunjangan DPRD Rp 71 Juta, Pemkot Tangerang Libatkan Kemendagri dan Kementerian Hukum |
![]() |
---|
Terima Tunjangan Rumah dan Transportasi Rp 78 Juta Sebulan, Rusdi Alam: Lebih Kecil Dibanding Depok |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Rp 42 Juta dan Transportasi Rp 28 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.