DPRD Kota Tangerang Usul Pembentukan Perwal Khusus Realisasi Program Prioritas 3G Sachrudin-Maryono
DPRD Kota Tangerang mengusulkan penyusunan Peraturan Wali Kota atau Perwal terkait program skala prioritas yang akan direalisasikan Tahun 2026.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan penyusunan Peraturan Wali Kota atau Perwal terkait program skala prioritas yang akan direalisasikan Tahun 2026 mendatang.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengatakan, pembentukan perwal dilakukan menjadi dasar hukum pemerintah daerah dalam mewujudkan janji politik ke masyarakat agar berjalan maksimal.
"Sampai detik ini belum ada pengajuan, tapi kami tunggu kalau emang dibutuhkan aturan baru untuk penguatan (kebijakan), kami tunggu pihak eksekutif agar segera membahas supaya bisa kami undangkan," ujar Rusdi kepada awak media, Kamis (6/11/2025).
Adapun program prioritas yang dicanangkan di bawah pemerintahan Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan ialah Gampang Kerja, Gampang Sekolah dan Gampang Sembako.
Gagasan bertajuk 3G tersebut disarankan memiliki regulasi khusus dalam pelaksanaannya terkait hak, kewajiban, mekanisme serta anggaran yang dibutukan hingga masyarakat bisa merasakannya.
Pasalnya program 3G disebut menjadi salah satu kunci keberhasilan Sachrudin dan Maryono mendapat perhatian masyarakat saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang pada satu tahun silam.
"Saya lebih menyarankan ke teman-teman eksekutif lihat dari peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan pendidikan dan ketenagakerjaan itu yang dinantikan warga Kota Tangerang dalam waktu dekat," ungkapnya.
"Sebab kalau akhirnya harus bentuknya Perwal kenapa harus Perda untuk menunjang berbagai program prioritas khususnya janji politik 3G kepala daerah," paparnya.
Baca juga: Pusat Kurangi Dana Transfer Daerah, Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Pajak
Rusdi pun meminta Pemkot Tangerang agar menjadi pemerintahan yang responsif dalam memperhatikan beragam persoalan masyarakat di wilayah yang dipimpin.
Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga legislatif, ia menegaskan akan mengawal program Sachrudin dan Maryono hingga empat tahun ke depan sampai terealisasi.
"Tentu masa depan Kota Tangerang yang lebih baik harus diprioritaskan bersama masyarakat konsisten bergotong royong membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya," terangnya.
Selain itu Rusdi juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun Anggara 2026 mendatang demi menutup kekurangan dana transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat.
Sejumlah sektor ditargetkan dapat meningkatkan PAD Kota Tangerang mulai dari pajak hotel, restoran hingga pajak barang dan jasa tertentu seperti penggunaan papan reklame untuk iklan.
Menurut dia, perlu adanya terobosan penggunaan alat yang mengintegrasikan sistem pembayaran pajak dari masyarakat melalui tempat hiburan seperti restoran dan hotel.
| Dilengkapi Teknologi Canggih, Ini Keunggulan 8 Armada Pemadam Kebakaran Baru BPBD Kota Tangerang |
|
|---|
| Hadirkan 8 Unit Mobil Baru Pemadam Kebakaran, Sachrudin Coba Langsung Armada Firedome |
|
|---|
| Pusat Kurangi Dana Transfer Daerah, Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Pajak |
|
|---|
| Sachrudin Terpilih Lagi Jadi Ketua Golkar Kota Tangerang, Pecahkan Rekor 3 Periode Berturut-turut |
|
|---|
| Dukung Pembatasan Jam Operasional Truk Tanah, Pemkot Tangerang Kerahkan 6 Pos Pantau Kendaraan Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Rusdi-Alam-20250611.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.