Hasil Pilpres Digugat

Ribuan Polisi Diturunkan Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
WartaKota/Alfian Firmansyah
Depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terlihat sepi menyusul kabar pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka batal menggelar aksi damai terhadap dinamika sengketa hasil Pilpres 2024, Jumat (19/4/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerjunkan ribuan personel guna mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) besok.

"Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil putusan sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin mendatang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).

Dari jumlah personel tersebut, akan dibagi di tiga sektor antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas.

Ade Ary menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif.

Baca juga: Yusril Tegaskan Pemenang Pilpres Tak Bisa Dibatalkan, Jika Terjadi Kekosongan Risikonya Sang Besar

Serta tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis dan laksanakan tugas sesuai prosedur.

"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.

"Jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat," sambung dia.

Baca juga: Sudirman Said Berharap Setelah Sengketa Pilpres Selesai Ada Pertemuan dengan Para Tokoh Bangsa

Nantinya, rekayasa lalu lintas bersifat situasional bergantung situasi dan kondisi yang ada di lapangan. 

Apabila ekskalasi meningkat dan diperlukan, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas (lalin).

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lain.

"Karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ia juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa agar memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

"Sehingga aturan dalam Undang-Undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," kata dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved