Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Secara De Facto, PPP Minta Tak Ada Lagi 01 dan 03

Menanggapi kemenangan Prabowo-Gibran, Ketua Mahkamah Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan mengucapkan selamat atas penetap

Editor: Joseph Wesly
YT KPU RI
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak terlihat dalam proses penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM- Komisi Pemilihan Umum telah menerapkan pemenang Pilpres 2024. Pemenang Pilres adalah Prabowo-Gibran. KPU Menetapkan keduanya sebagai pemenang Pilpres setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari Capres 01 dan 03.

Menanggapi kemenangan Prabowo-Gibran, Ketua Mahkamah Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan mengucapkan selamat atas penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin Rabu (24/4/2024).

Ade Irfan pun mengajak semua pihak termasuk partainya, untuk bersatu membangun bangsa. Menurut dia, koalisi partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah berakhir.

"Saat ini sudah tidak ada lagi koalisi parpol pendukung paslon 01 dan Paslon 03. Semua pihak diminta untuk bersatu membangun NKRI," kata Irfan dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

 Irfan mengatakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan KPU tersebut, maka sudah tidak ada lagi proses hukum dan Politik pada Pilpres 2024.

Dengan demikian, secara de fakto, Prabowo-Gibran sudah terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029.

Baca juga: Kemana Ganjar dan Mahfud MD saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden Terpilih?

Oleh karena itu, menurutnya semua pihak harus menghormati apa yang menjadi putusan hakim MK yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Paslon 01 dan 03.

"Pasca putusan hakim MK menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud MD. Maka secara resmi dan sah Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan penetapan KPU," ucap Irfan.

Lebih jauh, ia meminta seluruh pihak untuk mendukung, bekerja sama dan melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 2 periode.

Baca juga: Tidak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden, Ganjar Pilih Gowes Keliling Kampung

"Seluruh elemen bangsa harus mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran, untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi," ungkap dia.

Selain itu, kata Irfan, PPP juga harus menghormati dan menyatakan dukungan atas terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Menurut Irfan yang juga fungsionaris PPP, partai berlambang Kabah ini harus realistis dalam memberikan dukungan berdasarkan perkembangan dinamika politik.

Kemudian, PPP juga diajak berbenah diri untuk perbaikan internal partai yang saat ini dinyatakan tidak lolos Parliamentary Threshold (PT) 4 persen di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved