Pilkada DKI Jakarta
PDIP DKI Jakarta Buka Penjaringan Bacagub dan Bacawagub Jakarta Selama 20 Hari
DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta membuka penjaringan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Jakarta periode 2024-2029.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta membuka penjaringan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Jakarta periode 2024-2029.
Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan, Hendra Gunawan mengatakan Penjaringan ini dilakukan selama 20 hari kedepan.
"Sebagai partai politik, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei sampai dengan 20 Mei 2024,” kata Hendra dari keterangannya pada Senin (6/5/2024).
Hendra mengatakan, dari perspektif lingkungan hidup Kota Jakarta adalah daerah yang paling mengkhawatirkan eksistensinya. Statusnya telah diatur melalui UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Salah satu cirinya adalah Jakarta menjadi kota bisnis dan global yang ditetapkan menjadi kawasan aglomerasi di dalamnya, meliputi kawasan Jabodetabekjur. Dalam kondisi ini, DKJ akan memasuki agenda Pilkada serentak di Indonesia,” jelas Hendra.
Baca juga: Sekjen DPP PAN Menilai Ridwan Kamil dan Zita Anjani Cocok Duet di Pilkada DKI Jakarta
Untuk mencegah kekhawatiran itu, lanjut dia, diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan di atas pilar-pilar Pancasila, sebagai dasar dan ideologi bangsa.
Sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia, PDI Perjuangan akan mengusung calon kepala daerah yang diyakini mampu menghadapi tantangan tersebut.
"Dengan setia serta konsisten berjalan dan berjuang di atas landasan ideologi Pancasila,” ujar Hendra.
Bagi masyarakat yang tak bisa mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan DKI, mereka bisa mendaftar melalui online dengan mengisi form https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. kemudian lampiran dokumen dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024.
Masuk Bursa Calon Gubernur Jakarta, Anies Baswedan Pastikan Tak Mau Gabung dengan Partai Manapun |
![]() |
---|
Pengamat Ungkap 2 Faktor Penghalang Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Sulit Terwujud |
![]() |
---|
Sudirman Said Beri Respons Soal Maju Pilkada DKI Jakarta Bareng Abudllah Mansuri |
![]() |
---|
Ahok Minta Gubernur Jakarta Lakukan Sesuatu yang Mustahil Dilakukan Seorang Pejabat Tinggi, Ngapain? |
![]() |
---|
Anies Baswedan Dipersilakan Mendaftar ke PDIP bila Mau Maju di Pilkada DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.