Pilkada Kota Tangerang

Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam Kota Tangerang Khusus untuk Kaum Perempuan

Khusus pendaftar perempuan kata Komarullah, hanya dibuka di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Batuceper, Periuk, Jatiuwung, Neglasari, dan Cipondo

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
istimewa
Pendaftaran Panwascam diperpanjang Bawaslu Kota Tangerang, hingga 11 Mei 2024, yang dikhususkan bagi kaum perempuan. 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), telah ditutup Bawaslu Kota Tangerang, pada Selasa (7/5/2024) kemarin.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 97 orang dari 13 Kecamatan se-Kota Tangerang, mendaftarkan dirinya sebagai Panwascam.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah mengatakan, pendaftaran Panwascam akan diperpanjang, dari 9 Mei sampai 11 Mei 2024.

"Pendaftar ada 97 orang, dan dari tanggal 9-11 Mei perpanjangan," kata dia kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Adapun masa perpanjangan pendaftaran Panwascam itu, dikhususkan bagi kaum perempuan.


Khusus pendaftar perempuan kata Komarullah, hanya dibuka di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Batuceper, Periuk, Jatiuwung, Neglasari, dan Cipondoh.

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Panwascam, Bawaslu Kota Tangerang Harap Kaum Perempuan Ikut Berperan Aktif

Kaum perempuan yang ingin mendaftar sebagai Panwascam dari kecamatan yang disebutkan, bisa langsung membawa berkas persyaratan ke Kantor Bawaslu Kota.

"Yang ingin mendaftar, boleh segera melengkapi berkas persyaratannya di Kantor Bawaslu Kota Tangerang," kata Komarullah.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang, membutuhkan sebanyak 20 orang, yang nantinya akan dilantik sebagai anggota Panwascam.

Koordinator SDMO, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Tangerang, Mohamad Ramli mengatakan, pihaknya juga membutuhkan peran aktif kalangan perempuan, untuk daftar sebagai anggota Panwascam.

"Tentunya pada hari terakhir pendaftaran Panwascam ini, kami membutuhkan peran aktif kaum perempuan untuk menjadi pejuang demokrasi, dengan cara mendaftarkan diri sebagai Panwascam di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang," kata dia kepada wartawan, Selasa (7/4/2024).

Ramli menjelaskan, hal itu juga sejalan dengan amanat Undang-Undang, bahwa sebanyak 30 persen, harus ada peran serta dari kaum perempuan.

Ditambah lagi, pada periode sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang, hanya memiliki 3 srikandi, sebagai anggota Panwascam.

Dia berharap pada tahun ini, jumlah kaum perempuan yang mendaftar dan diterima sebagai Panwascam, bisa bertambah.

"Karena ini amanat Undang-Undang, 30 persen harus ada peran serta perempuan," kata dia.


"Periode sebelumnya, kami cuma memiliki 3 srikandi di Panwascam, saya harap tahun ini jumlahnya bisa bertambah, untuk berjuang bersama kami menegakkan demokrasi," sambung Ramli. (m41)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved