Pilkada DKI Jakarta
Pengamat Ungkap 2 Faktor Penghalang Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Sulit Terwujud
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengungkapkan dua faktor penghalang wacana duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 sulit terwujud,
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Joko Supriyanto
Belum pernah menjabat sebagai:
1. Gubernur bagi calon Wakil Gubernur, calon Bupati, calon Wakil Bupati, calon Wali Kota atau calon Wakil Wali Kota di daerah yang sama;
2. Dihapus; atau
3. Bupati atau Wali Kota bagi Calon Wakil Bupati atau Calon Wakil Wali Kota di daerah yang sama;
Meski begitu, Dody enggan untuk berkomentar lebih jauh terkait gagasan duet Anies dan Ahok. Menurutnya, dalam aturan sudah dijelaskan terkait syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
"KPU DKI tidak berkomentar terkait bakal pasangan calon ya, tapi menjawab terkait regulasi atau ketentuan yang mengatur tentang hal tersebut," jelas Dody.(m27)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada DKI Jakarta
Masuk Bursa Calon Gubernur Jakarta, Anies Baswedan Pastikan Tak Mau Gabung dengan Partai Manapun |
![]() |
---|
Sudirman Said Beri Respons Soal Maju Pilkada DKI Jakarta Bareng Abudllah Mansuri |
![]() |
---|
Ahok Minta Gubernur Jakarta Lakukan Sesuatu yang Mustahil Dilakukan Seorang Pejabat Tinggi, Ngapain? |
![]() |
---|
Anies Baswedan Dipersilakan Mendaftar ke PDIP bila Mau Maju di Pilkada DKI Jakarta |
![]() |
---|
Belum Putuskan Kandidat, Demokrat Sebut Ada 7 Kriteria Cagub Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.