Janjian Lewat Sosmed, Satreskrim Polresta Tangerang Bekuk 4 Pelaku Tawuran di Balaraja
Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tawuran pemuda yang terjadi di Jalan Raya Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono (keempat dari kiri) dan Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf (ketiga dari kanan) menjalani sesi foto bersama saat konfrensi pers di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/5). 
Dari kejadian tersebut Satreskrim Polresta Tangerang berhasil membekuk empat orang pelaku berinisial RK (22), R (18), MR (22) dan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Akibat perbuatan itu, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 184 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
"Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
"Hingga saat ini Satreskrim Polresta Tangerang masih terus melakukan pengejaran kepada dua tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri," jelas Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. (m28)
Baca Juga 
		
		| Pembangunan PSEL di Kabupaten Tangerang Dimulai 2026, Pemda akan Siapkan Infrastruktur Penunjang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 17 Oktober 2025 Digelar 3 Lokasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lewat Tangkab Moment, Gen Z Mendapat Edukasi Pajak dengan Cara Seru dan Interaktif | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 16 Oktober 2025, Digelar 2 Lokasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 15 Oktober 2025, Digelar 2 Lokasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/ungkap-kasus-tawuran-di-Kabupaten-Tangerang-5515.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.