Pembunuhan Vina Cirebon

Mengaku Beruntung Tidak Mati di Kasus Vina Cirebon, Linda Kabur Keluar Pulau demi Selamatkan Nyawa

Kemunculan sosok Linda diharapkan bisa membuka tabir pembunuhan Vina Cirebon yang masih samar-sama meski sudah sembilan orang tertangkap termasuk Pegi

Editor: Joseph Wesly
Tribun Jateng
Vina Cirebon dan Linda. 

Namun pengakuan Lini ini belum terkonfirmasi kebenarannya.

Keluarga Vina curiga Linda terlibat

Sementara itu, kakak kandung Vina, Marliyana mengaku bertanya-tanya dengan sikap Linda.

Sebab, dia sudah mencari keberadaan Linda pada keluarganya, namun selalu ditutup-tutupi.

"Tanda tanya ada, kecewa pun ada. Cuma tetap sih gak bisa ditemuin, kita juga udah berusaha," jelasnya.

Bahkan menurut dia, Linda juga tidak dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

"Tidak pernah diperiksa," katanya lagi seperti dilansir Tribunbogor.

Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Diusut ulang

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Kopo, Bandung.

Baca juga: Pegi Setiawan Bersumpah Tidak Bunuh Vina Cirebon: Demi Allah, Demi Rasulullah

"Polisi sempat kesulitan saat melacak keberadaan perong," ungkapnya.

Pegi diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

Polisi sebelumnya menetapkan 11 tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Namun, baru delapan orang yang ditangkap sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Identitas delapan terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas dikutip dari wartakota.com

Tiga tersangka yang dinyatakan buron adalah Dani (28), Andi (31) usai Pegi  Detiawan (30) alias Perong tertangkap.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved