Korupsi Timah

Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Pernah Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya, Asabri dan BTN

Siapa Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang dikuntit anggota Densus 88 Polri? Berikut kami sajikan profilnya, pernah tangani kasus korupsi besar.

|
Editor: Eko Priyono
Kompas/Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ketika ditemui, Senin (31/7/2023) di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta. Nama Febrie kini jadi perbincangan publik karena dikuntit anggota Densus 88 Polri. 

Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Febrie juga pernah menduduki jabatan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).

Saat menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar.

Tiga di antaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, sebanyak enam orang dijebloskan ke penjara.

Mereka adalah Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, serta Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Dalam kasus Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun.

Dalam kasus korupsi Asabri, Kejagung menjebloskan sembilan orang ke "hotel prodeo".

Di antara mereka adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Kemudian eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo.

Dalam kasus tersebut, BPK mencatat kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun.

Kemudian kasus korupsi fasilitas kredit PT BTN, sebanyak lima orang tersangka juga mendekam di penjara di yakni Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.

Pada 29 Juli 2021, Febrie diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Baru lima bulan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, ia diangkat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung.

Febrie resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejagung pada 6 Januari 2022. (Tribunnews.com/Nurkhasanah/Ashri Fadilla)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News ya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved