Pembunuhan Vina Cirebon
Makin Aneh, Polisi Sebut 2 DPO Andi dan Dani cuma Nama Khayalan Pelaku: DPO Cuma Satu, Pegi Setiawan
Pernyataan itu dilontarkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan. Kombes Surawan mengatakan
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Polisi menyebut bahwa DPO kasus Vina Cirebon cuma satu orang yakni Pegi Setiawan. Sedangkan nama pelaku Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dihapus dari daftar pencarian orang (DPO) karena cuma nama khayalan para pelaku lainnya.
Pernyataan itu dilontarkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan. Kombes Surawan mengatakan, nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.
"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024). Sehingga total pelaku dalam kasus ini ada sembilan orang, delapan orang sudah diadili.
"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.
Menurutnya, para pelaku memiliki keterangan berbeda. Ada yang menyebut 11 pelaku, namun ada yang menyebut 13 pelaku.
Baca juga: Keluarga Vina Cirebon: Kalau Pegi Pelakunya Dihukum Mati Saja, Tapi DPO Kok Jadinya Cuma Satu?
"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Setiawan.
Setelah penyelidikan mendalam, dua nama tersebut yang selama ini diungkap saksi adalah bohong. "Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.
Namun Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain. "Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya.
Tanggapan keluarga Vina Kakak kandung Vina, Marliana mengatakan pihak keluarga mengetahui dua nama DPO dihapus.
Baca juga: Hotman Paris Heran Polisi Hapus 2 DPO Vina Cirebon, Padahal Sudah Tertulis di Putusan Pengadilan
Ia mempertanyakan dan kebingungan dengan DPO disebut hanya satu orang. "Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," ucapnya.
Menurut Marliana, keluarga mengetahui adanya tiga buronan yang masuk DPO dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.