Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Bantah Isu Kasus Vina Cirebon Tak Tuntas Terungkap Karena Keterlibatan Anak Pejabat

Terkait isu keterlibatan anak pejabat, Polda Jabar pun juga angkat suara, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membantah.

|
Editor: Joko Supriyanto
kolase tribuntangerang.com
Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam kini menjadi perhatian publik. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Tidak tuntasnya kasus pembunuhan Vina Cirebon sejak 2016 silam ditunding publik karena ada keterlibatan anak pejabat, sehingga kasus itu tak dapat dituntaskan.

Pasalnya hanya 8 pelaku yang berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman, sementar masih ada pelaku yang sempat buron justru dibiarkan selama 8 tahun terakhir.

Hingga kasus mencuat ke publik dan menjadi perhatian, Polisi baru bergerak dan berhasil menangkap salah satu pelaku DPO yaitu Pegi Setiawan alias Perong.

Tak hanya isu keterlibatan anak pejabat sebagai pelaku pembunuhan, sempat muncul juga terkait kemungkinan anak polisi sebagai pelakunya.

Namun isu anak polisi terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon juga dibantah oleh Polda Jawa Barat.

Baca juga: Sudah 2 Kali Kesurupan Arwah Vina Cirebon, Polisi BAP Linda di Kediamannya di Cirebon

Kepolisian menyebut jika Eky yang menjadi korban merupakan anak polisi, hingga akhirnya ayah Eky sebagai Kapolsek muncul memperkuat bantahan itu.

Terkait isu keterlibatan anak pejabat, Polda Jabar pun juga angkat suara, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menegaskan tidak ada keterleibatan anak pejabat dalam kasus Vina Cirebon.

"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Senin (27/5/2024).

Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, total pelaku dalam kasus ini adalah sembilan orang.

Baca juga: Tak Gubris Drama Pegi Setiawan, Pengacara Vina Cirebon Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuh Vina

Delapan sudah divonis dan satu pelaku bernama Pegi Setiawan alias Perong sudah diamankan di Kopo, Bandung, Senin (21/5/2024).

Menurutnya, dalam menangani kasus ini polisi berpegang teguh pada fakta hasil penyidikan.

Surawan pun tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isu yang beredar soal keterlibatan anak pejabat.

"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya.

Sebelumnya, Surawan memastikan bahwa buron dalam kasus ini cuma Pegi.

Dua nama lainnya yakni Andi dan Dani, tidak pernah ada. Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved