Narkoba

Jadi Anggota DPRK Aceh Tamiang Terpilih, PKS Pecat Sofyan karena Jadi Bandar Narkoba

Sofyan ternyata adalah bandar narkoba jaringan internasional. Dia ditangkap berdasarkan pengembangan 70 kilo sabu hasil tangkapan polisi.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/Rahel)
Calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Terpilih di Aceh Tamiang, Sofyan tiba di Lobi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).(KOMPAS.com/Rahel) 

TRIBUN TANGERANG.COM, ACEH- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terpilih, Sofyan dipecat PKS karena ditangkap polisi setelah terlibat kasus narkoba.

Sofyan ternyata adalah bandar narkoba jaringan internasional. Dia ditangkap berdasarkan pengembangan 70 kilo sabu hasil tangkapan polisi.

"Tentu saja, yang bersangkutan sudah diproses dan akan dipecat dari caleg terpilih, dan tentu ini sesuatu yang kami tidak kehendaki," kata Ketua DPW PKS Aceh Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Nasir juga mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Aceh atas peristiwa kriminal tersebut.

"Kami (juga) berterimakasih kepada aparat penegak hukum, dan mudah-mudaha ini jadi pembelajaran bagi PKS dan juga partai lain terkait dengan sindikat peredaran gelap narkoba," kata dia.

Selanjutnya, PKS akan menggantikan Sofyan dengan caleg DPRK Aceh Tamiyang yang mendapat suara terbanyak kedua sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Sofyan karena terlibat kasus narkoba pada Sabtu (25/5/2024) lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan masuk daftar pencarian orang sejak Maret 2024 terkait perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram dikutip dari kompas.com

Sofyan ditangkap di sebuah toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu lalu. Ia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron selama tiga minggu dan berpindah-pindah lokasi dari Banda Aceh ke Medan, Sumatera Utara, untuk menghindari kejaran polisi.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved