Berita Depok

Penjelasan Polisi Terkait Video Bocah SD Dipukul 3 Siswi SMP di Pancoran Mas Depok Hingga Luka-luka

Beredar video seorang bocah yang masih duduk di bangku SD mengalami perundungan hingga dipukuli oleh tiga siswi SMP.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Joko Supriyanto
dok. Freepik.com
Ilustrasi perundungan anak. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Beredar video seorang bocah yang masih duduk di bangku SD mengalami perundungan hingga dipukuli oleh tiga siswi SMP.

Kabarnya kasus perundungan itu terjadi di Jalan Pitara, Gang Damai, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (3/6/2024) kemarin.

Berdasarkan video yang beredar, korban yang diketahui masih duduk dibangku kelas 6 itu dipukul oleh tiga orang wanita di sebuah perkebunan yang dikelilingi pepohonan dan ilalang.

Nampak korban tersungkur di atas tanah dan dihujani pukulan bertubi-tubi dari para pelaku.

Sadisnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban secara bergantian sambil memvideokannya.

Korban sempat merengek-rengek kesakitan, namun para pelaku tidak menghiraukannya dan terus melancarkan serangan.

Terkait video yang beredar itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati buka suara.

Iptu Nurhayati membenarkan peristiwa perundungan yang dialami oleh seorang anak yang masih duduk di bangku SD.

"Iya baru kemarin kejadiannya, itu korbannya kelas 6 SD,” kata Nurhayati, Selasa (4/6/2025).

Saat ini diungkapkan oleh Nurhayati korban perundungan sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok pada Selasa siang.

Atas kejadian tersebut, korban yang diketahui berumur 12 tahun itu mengalami luka pada bagian punggung dan kepala.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi bullying tersebut.

"Karena dendam, pelaku intinya enggak suka sama korban, tapi konteksnya masih dalam penyelidikan,"pungkasnya. 

5 Cara Agar Anak Terhindar Perundungan

Kasus perundungan terhadap anak di sekolah kerap kali membuat kekhawatir bagi para orang tua. Peran pengawasan guru dan orang tua berperan penting agar perundungan tidak terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved