Berita Depok
Polemik Sandi Butar Butar di Damkar Kota Depok, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Tolong Diangkat Kembali
Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu meminta, Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri segera memperpanjang kontrak kerja Sandi usai dilantik.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi turut menanggapi persoalan kontrak kerja Sandi Butar Butar yang tidak diperpanjang di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu meminta, Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri segera memperpanjang kontrak kerja Sandi usai dilantik.
"Iya gini aja, kan itu bukan ASN ya, pegawai tidak tetap dan nanti Wali kota Depok yang terpilih baru langsung diperpanjang lagi aja,” kata Kang Dedi di Tapos, Kota Depok, Sabtu (11/1/2025) malam.
"Kan dia diputus kontrak oleh pemimpin yang lama kan, nanti biar pemimpin yang baru, Wali Kota Depok yang baru mengangkat dia kembali,” sambungnya.
Kang Dedi memastikan, Sandi tak perlu khawatir akan nasib yang menimpanya. Karena, ia sudah meminta Wali Kota Depok Terpilih untuk mengangkatnya kembali.
"Mudah, enggak ada masalah. Jadi buat Sandi nggak usah khawatir, saya bilang ke Pak Wali tolong nanti kalau menjabat diangkat kembali ya,” ujarnya.
Kang Dedi mengaku, selalu memperhatikan pegawai-pegawai kecil yang punya dedikasi tinggi tetapi tidak mendapat keadilan dalam pekerjaannya.
"Nah ini ke depan akan segera perbaiki, karena di Depok itu nanti saya dua yang akan pos perhatikan, pertama kemacetan, yang kedua kinerja kebersihan dan damkar itu,” ungkapnya.
"Mungkin ke depan saya yakin wali kotanya akan mampu menganggarkan dengan baik,” katanya lagi.
Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang
Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Kerja (SKK) Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024 yang dikirim DPKP Kota Depok ke kediaman Sandi melaju pos.
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.
Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.
"Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).
Marbot Masjid di Depok Curi Uang Kas Rp 6 Juta untuk Foya-Foya di Hotel, Baru 1,5 Bulan Bekerja |
![]() |
---|
Kronologi Juru Parkir dan Sekuriti Dikeroyok di Supermarket Depok, Polisi Selidiki Dugaan Oknum TNI |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Satu Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Jabar, Ini Perannya |
![]() |
---|
Kontrak Tak Diperpanjang usai 10 Tahun Mengabdi di Damkar Depok, Sandi: Pak Prabowo Tolong Saya! |
![]() |
---|
Kronologi Duel Maut Tewaskan Siswa SMP di Jalan Merdeka Kota Depok Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.