Wawancara Eksklusif

Bawaslu Tangerang Selatan Mulai Bergerak, Ini Upaya yang Dilakukan untuk Pilkada 2024

Jadi semenjak lahirnya, tetap menjadi fase kedua yang dikenal nomor 2, penyelenggara itu KPU, sebenarnya Bawaslu itu punya peran penting dalam pengawa

|
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep. 
TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan sedang mengawal pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dengan menjalankan fungsi pengawasan untuk setiap penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
Terkait hal itu, upaya tentu dilakukan  untuk merealisasikan program pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu. 
Tribuntangerang.com berkesempatan mewawancarai Muhamad Acep selaku ketua Bawaslu Tangerang Selatan terkait tahapan yang sudah mulai dilakukan. 
Berikut wawancara ekslusif manajer peliputan Warta Kota Eko Priyono bersama Muhamad Acep di kantor Bawaslu Tangerang Selatan, Serpong pada Jumat (18/5/2024).
Apa sebenarnya tugas dan fungsi Bawaslu?
Jadi semenjak lahirnya, tetap menjadi fase kedua yang dikenal nomor 2, penyelenggara itu KPU, sebenarnya Bawaslu itu punya peran penting dalam pengawasan baik dalam Pemilu atau Pilkada untuk menciptakan Pemilu adil, bermartabat, dan berintegritas.
Bawaslu bukan cuman hanya mengawasi saat pemungutan suara, tapi proses, prosesnya juga.
Maka ada di Pilkada, 6 bulan sebelum pelantikan, tidak boleh ada mutasi, 6 bulan setelah pelantikan tak boleh ada mutasi.
Tahapannya sampai saat sudah sejauh mana untuk Pilkada 2024?
Masih tahapan permulaan, itu masih pada proses perekrutan lembaga adhoc, kalau KPU lembaga adhoc nya PPK dan PPS. Kalau di Bawaslu Panwascam sedang di proses, tahapan lainnya belum, kemungkinan tahapan awalnya DPT alias Daftar Pemilih Tetap.
Berapa jumlah penduduk?
Di Tangerang Selatan jumlah penduduk ada 1,4 jiwa, tapi setelah diverifikasi oleh KPU dan lain sebagainya.
Pencalonan?
Pencalonan di bulan Agustus, masih di partai ya lagi menjaring, tapi kalau tahapan penyelenggaraan mulai di bulan Agustus.
Berkaca sebelumnya pemilih jauh dari target, apa yang dilakukan supaya lebih baik?
Memang perannya berbeda ya, pertama, kalau di KPU meningkatkan partisipasi pemilih, kalau di Bawaslu meningkatkan partisipasi pengawasan, nah maka yang dilihat bukan partisipasi orang mencoblos, tapi dilihat dari peran masyarakat untuk mengawasi tahapan ini, ini yang musti dilakukan oleh Bawaslu, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Dengan mereka meningkat pengawasannya otomatis masyarakat ikut hadir ke TPS, maka di 2020 kita mengadakan Sekolah Sadar Pengawasan Partisipasi, itu salah satu upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Bagaimana caranya untuk menjelaskan di sekolah?
Kalau yang diharapkan Bawaslu, ketika seseorang menemukan pelanggaran, mereka mau melaporkan atau menginformasikan minimal, agar Bawaslu bisa menemukan proses temuan, penelusuran, terjadi temuan, harapan itu sebenarnya.
Karena selama ini mereka tau tapi tidak peduli?
Iya betul
Peta kerawanan di Tangerang Selatan?
Kalau peta kerawanan Pilkada sebenarnya sama saja, pertama soal money politik, kedua netralitas ASN, ketiga penyelenggara, keempat kualitas perangkat non ASN, RT dan RW.
Nomor satu, yang rawan?
Money politik 
Apa yang bisa dilakukan?
Saya baru-baru ini dilegalkan
Kalau saya memandang, orang ada yang ingin, kalau yang butuh si calon, si pemilih juga ingin dapat uang, tapi, kalau setara ekonomi kita sudah merata, saya pikir money politik tak akan bermain.
Tapi, ekonomi masyarakat masih lemah, sehingga masih berharap, uang kejutan, di masyarakat masih stigmanya "kalau udah jadi gua dapat apa", padahal stigmanya ada sebuah perubahan dari sebuah Demokrasi, ketiga sudah memilih apa yang mereka rasakan, selama ini ada gak, kalau udah jadi mah lupa, itulah yang menyebabkan money politik terus berlaku.
Efeknya bukan hanya pemilih ya?
Kalau sudah jadi kan udah pada lupa
Khusus di Tangsel, calon kuat petahana, belum muncul yang menandingi? mungkinkah ada kotak kosong?
Kalau di Tangsel di pastikan tak ada calon independen, kalau di lihat dari partai politik  itu hanya pak Ben dan Pilar, ada yang daftar tapi tidak mengembalikan formulir penjaringan. Nah, potensi lawan kotak kosong ada, kita belum tau detik-detik terakhir apakah ada partai politik yang mau dan lain sebagainya.
Terjadi lawan kotak kosong, potensi kecurangan?
Justru di situ berat mengawasi kotak kosong, lebih berat Bawaslu menangani kotak kosong.
Jadi bagaimana pak?
Kan yang dilarang itu kampanye Golput, tidak boleh, ada pidananya. Tapi, kalau kampanye memilih kotak kosong gak ada sanksinya, dia menyatakan deklarasi atau sebagainya, timnya aja tidak ada yang mendaftar di KPU, siapa yang mau kita tindak.
Misalkan dia deklarasi "kami pendukung kotak kosong" itu timnya tidak di dalamnya, maka agak sulit ya kita dalam mengawasi kotak kosong, bukan lebih mudah, tadi netralitas ASN lebih ketat, mengawasi penyelenggara lebih ketat, belum lagi pengawasan RT dan RW, karena tidak ketauan.
Kalau boleh memilih lebih baik ada lawan ya?
Iya, kalau dari pengawasan inginnya ada lawan, tapi apapun itu kita harus siap.
Himbauan untuk para pemilih di Tangsel?
Kalau saya berkaca pada Pemilu 2024, saya berharap kepada masyarakat, itu peduli terhadap data pemilih, karena pada Pemilu, ada 11.000 orang yang tak masuk ke dalam daftar pemilih, karena tak ada rasa peduli masyarakat, seperti "gue besok ikut milih gak sih, gua masuk daftar pemilih gak sih?" seperti itu. 
Sehingga terbukti dengan pemilih, yang memilih menggunakan KTP.
Artinya, ada 11 ribu orang kemarin yang tidak terdata DPT, lalu siapa yang disalahkan? KPU? Bawaslu? nah ini yang jadi masalah kita semua, minimal cek di KPU nama dia ada atau tidak.
Sehingga, meskipun tak hilang hak pilihnya, tapi kan hak pilihnya harus tunggu hingga jam 1 siang, jadi harus dari kita untuk Tangerang Selatan. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved