Kurang Diminati, Ini Daftar 4 Ormas Keagamaan yang Tolak Garap Tambang yang Ditawarkan Pemerintah

PBNU bahkan menunjukkan keseriusan dengan membentuk PT dan menunjuk bendum PBNU, Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan untuk mengurusinya, 

Editor: Joseph Wesly
shutterstock
Ilustrasi tambang batu bara. 

2. PMKRI

Selain KWI, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) turut menyatakan penolakannya terhadap izin usaha pertambangan.

Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan antara PMKRI dengan pemerintah terkait penawaran pengelolaan tambang.

”Kalaupun ada penawaran, PMKRI pasti menolak,” kata dia. Natalia menjelaskan, pihaknya menolak tawaran tersebut lantaran untuk menjaga independensi serta menghindari sejumlah risiko.

Beberapa risiko tersebut seperti potensi konflik agraria dengan masyarakat atau ketimpangan sosial yang semakin tajam.

Tak hanya itu, menurut dia, pertambangan Indonesia banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Adapun jika PMKRI terlibat dalam pertambangan, hal itu bertentangan dengan tujuan PMKRI dalam menjaga kedaulatan lingkungan.

3. HKBP

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan, pihaknya tidak akan terlibat dalam izin tambang yang dari pemerintah.

HKBP juga menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang, yang dalam pelaksanaan tugasnya, tidak tunduk pada undang-undang terkait pertambangan yang ramah lingkungan.

“Bersama ini dengan kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang,” ujar Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6/2024).

HKBP menegaskan, sebagai gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996 yang diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP ikut bertanggungjawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan.

Dia mengatakan, salah satu cara mengatasi masalah lingkungan itu adalah dengan pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti, energi matahari, energi angin, dan lainnya.

4. PGI

Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom mengapresiasi niat baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan.

Menurutnya, perizinan tersebut sebagai komitmen presiden untuk melibatkan masyarakat dalam mengelola kekayaan Indonesia, sekaligus sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan presiden kepada lembaga keagamaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved