Kurang Diminati, Ini Daftar 4 Ormas Keagamaan yang Tolak Garap Tambang yang Ditawarkan Pemerintah
PBNU bahkan menunjukkan keseriusan dengan membentuk PT dan menunjuk bendum PBNU, Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan untuk mengurusinya,
2. PMKRI
Selain KWI, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) turut menyatakan penolakannya terhadap izin usaha pertambangan.
Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan antara PMKRI dengan pemerintah terkait penawaran pengelolaan tambang.
”Kalaupun ada penawaran, PMKRI pasti menolak,” kata dia. Natalia menjelaskan, pihaknya menolak tawaran tersebut lantaran untuk menjaga independensi serta menghindari sejumlah risiko.
Beberapa risiko tersebut seperti potensi konflik agraria dengan masyarakat atau ketimpangan sosial yang semakin tajam.
Tak hanya itu, menurut dia, pertambangan Indonesia banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Adapun jika PMKRI terlibat dalam pertambangan, hal itu bertentangan dengan tujuan PMKRI dalam menjaga kedaulatan lingkungan.
3. HKBP
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan, pihaknya tidak akan terlibat dalam izin tambang yang dari pemerintah.
HKBP juga menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang, yang dalam pelaksanaan tugasnya, tidak tunduk pada undang-undang terkait pertambangan yang ramah lingkungan.
“Bersama ini dengan kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang,” ujar Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6/2024).
HKBP menegaskan, sebagai gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996 yang diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP ikut bertanggungjawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan.
Dia mengatakan, salah satu cara mengatasi masalah lingkungan itu adalah dengan pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti, energi matahari, energi angin, dan lainnya.
4. PGI
Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom mengapresiasi niat baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan.
Menurutnya, perizinan tersebut sebagai komitmen presiden untuk melibatkan masyarakat dalam mengelola kekayaan Indonesia, sekaligus sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan presiden kepada lembaga keagamaan.
konsesi izin tambang
Konsesi tambang
PP Muhammadiyah
PBNU
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
PGI
HKBP
Abdul Muhaimin Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kronologi Lift di Gereja HKBP Kebayoran Lama Macet, 5 Bocah yang Terjebak Sempat Kesulitan Bernafas |
![]() |
---|
LBH PP Muhammadiyah Sebut Ada Aktor Kakap di Kasus Pagar Laut bila Bareskrim Serius Menanganinya |
![]() |
---|
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025 |
![]() |
---|
Gereja HKBP Ciputat Rayakan Natal 2024, Antusias Jamaat Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.