Mardiono Tak Menyerah Bawa PPP ke Senayan, Punya Tip Jitu tapi Ogah Buka Rahasia
Hasil itu bikin catatan buruk untuk PPP. Setelah duduk nyaman selama 31 tahun di Senayan, PPP harus merelakan kursinya diambil partai lain.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Partai Persatuan Pembangunan harus merelakan kadernya tidak lagi duduk di kursi empuk DPR RI. Pasalnya PPP tidak mampu melewati ambang batas parlemen.
Hasil itu bikin catatan buruk untuk PPP. Setelah duduk nyaman selama 31 tahun di Senayan, PPP harus merelakan kursinya diambil partai lain.
Upayan melawan dengan melakukan gugatan di MK kandas. PPP dipastikan tidak bisa melenggang ke senayan pada periode 2024-2029.
Namun Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono tidak mudah menyerah.
Mardiono bakal menempuh upaya lain untuk memperjuangkan partainya tetap punya kursi di DPR pada periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Mardiono setelah semua gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang diajukan PPP ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga PPP akan tersingkir dari parlemen periode mendatang.
“Dalam tatanan demokrasi di Indonesia itu dalam hukum kita tidak menutup bahwa ruang hukum terbatas selesai pada satu momen,” ujar Mardiono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: PPP Out dari DPR, Akhiri 31 Tahun Duduk di Senayan, Gagal Masuk Parlemen usai Gugatan Ditolak MK
“Misalnya, MK yang menangani persengketaan pemilu, kemudian ini batasnya sampai tanggal 10 (Juni), kemudian menutup ruang supaya semua upaya hukum (tertutup), tidak-tidak seperti itu,” imbuh dia.
Menurut dia, perjuangan PPP masih terbuka selama belum ada ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pelantikan anggota DPR RI.
“Sepanjang belum ada ketetapan KPU dan belum adanya pelantikan anggota DPR RI itu masih banyak upaya-upaya hukum dan upaya-upaya politik yang bisa dilakukan oleh perjuangan PPP,” kata Mardiono.
Meski begitu, Mardiono enggan menyampaikan apa rencananya ke depan memperjuangkan suara PPP agar dapat memenuhi ketentuan untuk kembali menghuni kursi DPR RI.
“Enggak realistis kalau kemudian kita menjelaskan apa sih langkah-langkah perjuangannya? Sama saja main bola, njenengan tanya nanti nendangnya depan, kanan atau belakang?” ujar Mardiono.
Berdasarkan hasil penghitungan KPU, PPP hanya memperoleh 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen pada Pileg 2024 sehingga tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen untuk mengirim wakilnya di DPR RI. Lalu, PPP pun mengajukan 24 sengketa pileg ke MK.
Di dalamnya, terdapat gugatan atas hasil pileg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.
Dari jumlah itu, hanya 6 gugatan yang diteruskan Mahkamah ke sidang pembuktian yang diputus pada 6-10 Juni 2024, sisanya telanjur gugur "tidak dapat diterima" dalam putusan sela.
Dari enam gugatan yang bertahan sampai pembuktian, hanya 1 di antaranya yang merupakan gugatan atas hasil Pileg DPR RI 2024, yakni atas perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.
Pada sidang pembacaan putusan, Jumat (8/6/2024), MK menyatakan gugatan itu tak dapat diterima juga. Dalam putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan Jumat (7/6/2024) itu, majelis hakim menilai gugatan PPP tidak jelas/kabur. Praktis, tak tersisa lagi gugatan sengketa PPP atas hasil Pileg DPR RI 2024.
PPP Out dari Senayan setelah 31 Tahun
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal mendudukkan kadernya di Senayan.
PPP out dari senayan karena suara yang tidak mencapai ambang batas parlemen.
Setelah 31 tahun partai Kabah untuk pertama kalinya dalam sejarah gagal menempatkan kadernya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Uapaya menggungat hasil pileg ke MK pun kandas. Tidak satu pun gugatan sengketa Pileg DPR RI 2024 yang mereka layangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan Mahkamah.
Ketika perolehan suara PPP diumumkan KPU pada 20 Maret 2024, Ketua DPP Achmad Baidowi sempat mengaku terkejut.
Menurut Baidowi, data internal mereka menunjukkan bahwa partai yang lahir dari fusi partai-partai Islam pada 1973 itu berhasil melampaui ambang batas parlemen.
Dalam gugatan mereka terhadap hasil Pileg DPR RI 2024 di 18 provinsi ke MK, PPP mengeklaim bahwa seharusnya mereka meraup 4,02 persen suara sah nasional.
Namun, klaim tinggal klaim. Cuma 1 gugatan PPP yang dianggap MK layak masuk ke tahap pembuktian, yakni atas perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.
Namun, Jumat (8/6/2024), MK memutuskan gugatan itu tak dapat diterima juga karena dalilnya kabur.
Otomatis, perolehan suara PPP tak berubah dengan hanya mengantongi 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan pada Pileg DPR RI 2024.
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.631 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara, kurang 0,12 persen dari ambang batas parlemen 4 persen.
PPP membutuhkan tambahan sedikitnya 193.089 suara untuk bisa melampaui ambang batas itu.
Efek konflik internal dan dukungan capres?
Salah satu faktor yang diduga membuat PPP terlempar dari DPR adalah konflik internal yang tidak diselesaikan dengan baik.
"Secara institusional, PPP bolak-balik diterpa konflik internal bahkan dalam beberapa waktu berkepanjangan sehingga membuat citra partai berlambang Ka'bah menjadi terus terdegradasi," kata Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro saat dihubungi pada Jumat (22/3/2024).
Konflik internal PPP bahkan dimulai saat mereka masih menjajaki peluang koalisi dan sebelum tahapan Pemilu 2024 berjalan.
Pada saat itu, Suharso Monoarfa yang menjabat sebagai ketua umum dicopot mendadak dan digantikan oleh Mardiono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Terganggu 3 Warna Lampu Traffic Light karena Buta Warna Parsial, 2 Pemuda Gugut UUD LLAJ ke MK |
![]() |
---|
Suryadharma Ali Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Ponpes Miftahul Ulum Bekasi |
![]() |
---|
Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Minta Perlindungan Hukum di Sidang Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Tangsel Sudah Jalankan tapi Belum 100 Persen |
![]() |
---|
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Orangtua di Tangerang Ucap Syukur: Kalau Bisa Gratis Sampai Universitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.