PPP Out dari DPR, Akhiri 31 Tahun Duduk di Senayan, Gagal Masuk Parlemen usai Gugatan Ditolak MK
Setelah 31 tahun partai Kabah untuk pertama kalinya dalam sejarah gagal menempatkan kadernya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal mendudukkan kadernya di Senayan.
PPP out dari senayan karena suara yang tidak mencapai ambang batas parlemen.
Setelah 31 tahun partai Kabah untuk pertama kalinya dalam sejarah gagal menempatkan kadernya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Uapaya menggungat hasil pileg ke MK pun kandas. Tidak satu pun gugatan sengketa Pileg DPR RI 2024 yang mereka layangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan Mahkamah.
Ketika perolehan suara PPP diumumkan KPU pada 20 Maret 2024, Ketua DPP Achmad Baidowi sempat mengaku terkejut.
Menurut Baidowi, data internal mereka menunjukkan bahwa partai yang lahir dari fusi partai-partai Islam pada 1973 itu berhasil melampaui ambang batas parlemen.
Dalam gugatan mereka terhadap hasil Pileg DPR RI 2024 di 18 provinsi ke MK, PPP mengeklaim bahwa seharusnya mereka meraup 4,02 persen suara sah nasional.
Namun, klaim tinggal klaim. Cuma 1 gugatan PPP yang dianggap MK layak masuk ke tahap pembuktian, yakni atas perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.
Namun, Jumat (8/6/2024), MK memutuskan gugatan itu tak dapat diterima juga karena dalilnya kabur.
Otomatis, perolehan suara PPP tak berubah dengan hanya mengantongi 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan pada Pileg DPR RI 2024.
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.631 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara, kurang 0,12 persen dari ambang batas parlemen 4 persen.
PPP membutuhkan tambahan sedikitnya 193.089 suara untuk bisa melampaui ambang batas itu.
Efek konflik internal dan dukungan capres?
Salah satu faktor yang diduga membuat PPP terlempar dari DPR adalah konflik internal yang tidak diselesaikan dengan baik.
"Secara institusional, PPP bolak-balik diterpa konflik internal bahkan dalam beberapa waktu berkepanjangan sehingga membuat citra partai berlambang Ka'bah menjadi terus terdegradasi," kata Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro saat dihubungi pada Jumat (22/3/2024).
Konflik internal PPP bahkan dimulai saat mereka masih menjajaki peluang koalisi dan sebelum tahapan Pemilu 2024 berjalan.
Pada saat itu, Suharso Monoarfa yang menjabat sebagai ketua umum dicopot mendadak dan digantikan oleh Mardiono.
Coba Cara Lain
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono bakal menempuh upaya lain untuk memperjuangkan partainya tetap punya kursi di DPR pada periode 2024-2029
Hal itu disampaikan Mardiono setelah semua gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang diajukan PPP ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga PPP akan tersingkir dari parlemen periode mendatang.
“Dalam tatanan demokrasi di Indonesia itu dalam hukum kita tidak menutup bahwa ruang hukum terbatas selesai pada satu momen,” ujar Mardiono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
“Misalnya, MK yang menangani persengketaan pemilu, kemudian ini batasnya sampai tanggal 10 (Juni), kemudian menutup ruang supaya semua upaya hukum (tertutup), tidak-tidak seperti itu,” imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Polisi Tangkap Pemuda yang Diduga Pelaku Pembakaran Halte Transjakarta Saat Demo Ricuh di Senayan |
![]() |
---|
Terganggu 3 Warna Lampu Traffic Light karena Buta Warna Parsial, 2 Pemuda Gugut UUD LLAJ ke MK |
![]() |
---|
Suryadharma Ali Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Ponpes Miftahul Ulum Bekasi |
![]() |
---|
Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Minta Perlindungan Hukum di Sidang Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Tangsel Sudah Jalankan tapi Belum 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.