Keberadaan Harun Masiku Sudah Diketahui, Kapan Ditangkap? Ini Kata Ketua KPK Nawawi

Meski sudah mengumbar ke publik jika keberadaan Harus Masiku diketahui sebelum dilakukukan penangkapan, lantas kapan Harun Masiku ditangkap?

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Joko Supriyanto
ISTIMEWA
Harun Masiku 

Ia sendiri pernah menjadi Ketua Persatuan Pelajar Indonesia-United Kingdom West Midland

Setelah menempuh pendidikan di Inggris, ia sempat bekerja sebagai pengacara di sejumlah kantor hukum.

Pada 2009, ia ikut menjadi Tim Sukses dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Partai Demokrat di Sulawesi Selatan.

Lalu pada 2011, Harun menjadi Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR.

Kemudian, ia berpindah haluan menjadi Politisi PDIP.

Ia mengajukan diri sebagai Caleg pada Dapil Sumatera Selatan I.

Daerah pemilihan tersebut meliputi Musi Rawas, Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara.

Dikutip dari Kompas.com, awalnya Harun tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) menurut KPU.

Pada saat itu, posisi nomor enam ditempati Astrayuda Bangun.

Setelah dilakukan pemutakhiran data, Harun kemudian terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Seusai pemilihan dilakukan, posisi nomor satu ditempati oleh Nazarudin Kiemas, yang kemudian meninggal pada Maret 2019.

Saat itu Nazarudin memperoleh 145.752 suara, sedangkan Harun mendapat 5.878 suara.

Di bawah Nazarudin persis ada Riezky Aprilia yang mendapat 44.402 suara.

Meskipun demikian, justru Harun yang diajukan untuk menggantikan Nazarudin.

Penggantian itu ditetapkan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 57 Tahun 2019.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved