Berita Bekasi

Hotman Paris Geram Anak Polisi di Bekasi Tak Tanggung Jawab Usai Hamili Siswi SMP Hingga Melahirkan

Pengacara Hotman Paris ikut menyoroti kasus yang menimpa P Siswi SMP yang dihamili oleh anak seorang polisi hingga melahirkan.

Editor: Joko Supriyanto
kolase tribuntangerang.com
Pengacara Hotman Paris ikut menyoroti kasus yang menimpa P Siswi SMP yang dihamili oleh anak seorang polisi hingga melahirkan. 

Bahkan saat bermain ke rumah R juga turut serta disaksikan oleh orang tua pelaku. R pun sempat melakukan hubungan badan hingga P hamil.

"Orangtuanya pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, tapi tidak ada tanggung jawab sampai saat ini," kata Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait dikutip Tribunbekasi.com.

Sempat menjanjikan akan bertanggung jawab saat P hamil, namun keluarga R justru kini bersikap cuek hingga P pun melahirkan hingga usai ananya saat ini menginjak enam bulan.

"Maksud kami udah dinikahin aja gitu kan, tapi tidak mau datang juga itu oknum Polisi bersama keluarga ke rumahnya orangtuanya klien kami (orangtua P)," kata Dikaios.

Saat keluarga P meminta pertanggung jawaban dari keluarga R, ibu pelaku sempat marah marah untuk meminta P mengugurkan kandunganya.

"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ,” jelasnya.

Tidak kunjung mendapatkan solusi penyelesaian secara kekeluargaan, Dikaios menyampaikan keluarga P langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi pada Senin (10/6/2024).

Sementara ayah dari R dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran tidak ada itikad baik, mengingat status pelaku saat itu masih berada dibawah umur yang seperlunya menjadi tanggung jawab orangtua.

Laporan itu tertulis jelas keterangannya LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya terkait Pasal 81 Uu no 17 tahun 2016 tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi (R) kami laporkan di Polres Kabupaten Bekasi (Polres Metro Bekasi)," ucapnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak tersebut.

"Masih lidik, penanganan masih berjalan, sudah periksa empat saksi juga,” kata Widodo, Sabtu (15/6/2024).

Widodo menuturkan untuk agenda selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap R.

"Minggu depan terlapor kami periksa," ujarnya.

(Tribuntangerang.com/TribunBekasi.com/Rendy)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved