Berita Daerah

Niat Tenar Buat Konten Provokasi Soal Sukolilo Pati, Teyeng Wakatobi Kini Berstatus Wajib Lapor

Setelah muncul ke publik meminta maaf atas kontennya terkait Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Selebgram Teyeng Wakatobi kini berstatus wajib lapor.

Editor: Joko Supriyanto
kolase tribunnews.com
Sikap Teyeng Wakatobi disorot publik setelah videonya viral di media sosial. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Setelah muncul ke publik meminta maaf atas kontennya terkait Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Selebgram Teyeng Wakatobi kini berstatus wajib lapor.

Teyeng Wakatopi menjadi perhatian publik setelah mengunggah video nada provakasi pasca peristiwa pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis yang tewas dikeroyok.

Dalam videonya tersebut, Teyeng Wakatobi berkata seolah mewajarkan peristiwa pengeroyokan yang merenggut nyawa bos rental mobil dan melukai tiga lainnya.

"Kita kasih paham buat yang kurang paham. Kita hajar buat orang yang kurang hajar. Sukolilo bos, jangan main-main di sini," ucap Teyeng Wakatobi dalam videonya yang sempat viral.

Setelah unggahanya itu, Pria yang juga memilik nama asli Bagas Kurniawan banjir kecaman, banyak publik yang menganggap jika Teyeng merupakan salah satu pelaku pengeroyokan.

Teyeng Wakatobi sempat menghilang dan menghapus akun media sosialnya, setelah ramai diburu netizen atas ulahnya.

Baca juga: Selebgram Asal Pati Teyeng Wakatobi Mendadak Disorot Publik Usai Bos Rental Mobil Tewas Diamuk Massa

Namun tak lama Bagas Kurniawan menyampaikan klarifikasinya dan memohon maaf kepada publik atas kontenya yang membuat gaduh. Ia bermaksud membuat konten hanya kebutuhan media sosialnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan bila pihaknya sudah memeriksa Teyeng.

Teyeng diperiksa terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian.

Hingga kini Teyeng masih berstatus sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian tersebut.

Polisi akan memanggil beberapa saksi ahli untuk menentukan status Teyeng dalam kasus tersebut.

"Nanti akan digelarkan bagaimana hasilnya. (Status) masih saksi," kata Satake, Minggu (16/6/2024).isi.

Setelah diperiksa, Teyeng tidak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor ke Polresta Pati.

Minta Maaf

Setelah unggahnya mendapat kecaman publik, banyak warganet yang mencoba mencari keberadaan Sukolilo.  Bahkan banyak juga yang mendesak agar Bagas Kurniawan ditangkap polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved