Mengenal Aplikasi Elaelo, Aplikasi yang Disebut Gantikan X atau Twitter

Seperti apa tampilan Elaelo, aplikasi di platform digital yang disebut akan menggantikan Twitter?

Editor: Eko Priyono
elaelo.id
Tampilan Ela Elo, Rabu (19/6/2024) pukul 15.25 WIB. 

Lalu, ada akun lain bernama @kenapagituyakk yang turut mengunggah tangkapan layar dari halaman lini masa atau timeline dari situs Elaelo.

Berdasarkan tangkapan layar itu, terlihat tata letak dari tiap elemen situs tersebut mirip dengan X.

Hanya saja, alih-alih menuai pujian, situs yang digadang menggantikan X ini justru panen hujatan.

Contohnya dari akun X, @kenapagituyakk yang menganggap situs Elaelo yang dianggap menjiplak dari sisi tampilan medsos milik Elon Musk tersebut.

"Pemerintah mau gantiin Twitter pake Elaelo. UI nya sendiri pake tekni Amati Tiru Plek-ketiplek. Bahasa yang dipake ini ngawur cik, masa ada tab "Lambe" kan aneh ya," tulisnya.

Kemudian, ada akun lain bernama @dhemit_is_back, yang memperingatkan masyarakat untuk tidak mengakses situs tersebut karena diduga adanya phising atau kejahatan digital berupa pengambilan data sensitif seperti identitas lewat email atau unggahan medsos.

"Elaelo Masuk gak Jelas, mana cookies gak ada opsi, jadi yg login kudu accept all. Disitusnya ada logo garuda, pas dicek di who.is registrasinya diprivat, IG-nya diprivat, developer pun gak jelas. Awas aja kalo ini afiliasinya mau phising rakyat Kominfo?" tulisnya.

Terkait peluncuran situs ini, Kominfo belum memberikan pernyataan resmi.

Kominfo Blokir X

Sebelumnya, Kominfo menjelaskan alasan rencana pemblokiran X lantaran adanya aturan baru di mana konten pornografi di media sosial tersebut bisa diakses oleh penggunanya.

Namun, aturan baru tersebut bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait pornografi.

"Kewajiban mereka adalah comply terhadap undang-undang kita," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (16/6/2024).

Semuel menilai aturan dari X itu merupakan wujud kebebasan berbicara tanpa batas yang dianggap olehnya tidak sesuai dengan Indonesia.

"Berarti kan karena mereka memang lebih mementingkan kebebasan berbicara yang tanpa batas, daripada mereka ingin menggarap market Indonesia, ya tidak apa-apa juga," ujarnya.

Semuel menyatakan tidak mempermasalahkan jika prinsip itu diterapkan di luar Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved