Pembunuhan Vina Cirebon

Sidang Perdana Praperadilan Pegi Setiawan Digelar 24 Juni 2024, Kamaruddin Simanjuntak Beri Dukungan

Menanggapi hal itu, pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa langkah Pegi Setiawan mengajukan praperadilan dalam kasus tersebut cukup

Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang
Pegi setiawan. 

Sebagai saksi mata, Rana mengaku sempat diperiksa penyidik bahkan ikut dalam persidangan.

"Sempet diperiksa Polda Jabar, yang ditanyakan lihat kejadian gak, ya lihat pak berantem, orang 4, 1 perempuan, 3 laki-laki. Ikut sidang dua kali," jelasnya.

Rana pun mengungkap ciri-ciri dua pelaku yang berkelahi dengan Eky pada malam itu.

"Kurus ramping, yang satu ikal, yang satu enggak," ucap Rana.

"Pas pisah mereka langsung buang muka," imbuhnya.

Di sisi lain, Rana menegaskan, jika terdakwa yang kini menjalani hukuman atas kasus tewasnya Vina dan Eky bukanlah pelaku seperti yang dia lihatnya.

"Dihadapkan dengan mereka (terpidana) saat sidang," ucap Rana.

"Bukan mereka, kan saya disumpah Al Quran,"

"Yakin benar bukan mereka pelakunya," imbuhnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah satu pelakunya adalah Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka, dengan tegas Rana membantahnya.

"Bukan," tegasnya.

Saat reporter menunjukkan wajah Vina dan Eki di dalam ponsel, Rana mengakui dua orang ini lah yang dilerai.

"Iya betul," tegasnya.

Rana kembali menegaskan dua pelaku yang menganiaya Eki dan Vina itu memiliki postur yang sama dengan Eki.

"Mukanya juga sama lah orang 3 itu. Potongan rambutnya sama, tinggi-tingginya sama. Kaya orang kenal sih," tegasnya. (*)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved