Berita Daerah

Kapolda Sumbar Janji Kawal Kasus Tewasnya Afif Maulana, Bakal Tindak Tegas Anggotanya Jika Bersalah

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono berjanji akan bertanggung jawab penuh dan mengawal terhadap pengusutan kasus kematian Afif Maulana.

Editor: Joko Supriyanto
kolase tribun/istimewa
Irjen Suharyono menyampaikan saat ini telah memeriksa 40 orang saksi terkait kasus tewasnya pelajar bernama Afif Maulana di Kota Padang, Sumatera Barat. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono berjanji akan bertanggung jawab penuh dan mengawal terhadap pengusutan kasus kematian Afif Maulana.

Afif Maulana ditemukan tewas mengambang di Sungai Batang Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).

Beredar kabar jika Afif Maulana tewas dianiya oleh polisi, sebab ditemukan ada jejak sepatu dibagian perut korban setelah dinyatakan tewas.

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana. Yang jelas kita akan kawal penuh kasus ini, bagaimana kelanjutan ini akan terus kita sampaikan kepada media," Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono dikutip Tribunnews.com, Minggu (23/6/2024)

Irjen Suharyono menyampaikan saat ini telah memeriksa 40 orang saksi terkait kasus tewasnya pelajar bernama Afif Maulana di Kota Padang, Sumatera Barat.

Dari total 40 saksi yang diperiksa, Suharyono mengatakan 30 orang di antaranya merupakan anggota Sabhara Polda Sumatera Barat.

"Dalam 40 saksi yang dimintai keterangan ada 30 orang personil Sabhara Polda Sumbar yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut," kata Suharyono.

Suharyono pun menekankan, pihaknya akan menindak tegas apabila 30 personel Sabhara Polda Sumbar yang saat ini diperiksa terbukti melakukan pelanggaran dalam peristiwa tersebut.

"Untuk 30 personil yang sudah dimintai keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar, kita masih menunggu," jelasnya.

Kronologi

Berdasarkan keterangan Lembaga Bantuan Hukum Padang, Afif Maulana bersama dengan temannya inisial A sedang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 04.00WIB pagi.  

Direktur LBH Padang Indira Suryani yang menerima keterangan A, bahwa mereka diadang oleh sekelompok Polisi yang sedang patroli. 

Pada saat itu disebut ada terjadi tawuran antar pemuda di lokasi tersebut. 

A mengatakan bahwa para Polisi itu menendang sepeda motor mereka hingga terjatuh. 

Lalu Polisi menahan mereka secara terpisah.  Indira mengatakan bahwa korban mengalami luka lebam dan patah tulang. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved